Piru,
Kompastimur.com
Yoseph Rahanten
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku diduga
mengkebiri hak para pendamping PKH dengan cara melakukan pemotongan dana
shering dari masing-masing anggota PKH SBB.
Diduga terjadi
pemotongan sebesar Rp150.000 per orang pendamping dari 75 pendamping PKH SBB
dan tidak diketahui apa alasan dari pemotongan yang dilakukan kadis sosial itu.
Jika ditotalkan
jumlah 75 pendamping PKH,setiap pendamping dipotong sebesar Rp 150,000 maka
jumlah Uang yang dipangkas Kadis Sosial sebesar Rp.8.550.000.
Uang Honor yang
seharusnya diterima setiap pendamping PKH sebesar Rp 750,000 yang kami dapatkan
hanya Rp 600,000 dan Rp 150,000 sudah dipotong oleh Kadis Sosial SBB tanpa ada
alasan dan pemberitahuan ke pendamping PKH terkait pemotongan uang itu"
ungkap Sumber yang enggan namanya disebutkan Kepada Kompastimur.com, Senin
(9/7).
Dijelaskan
sumber tersebut, pada hari Senin tanggal 2 Juli semua pendamping datangi kantor
Dinas Sosial untuk lakukan tanda tangan dan pada daftar penerima tertera nilai
dominan sebanyak Rp 750,000 sesuai daftar nama masing-masing pendamping PKH,
setelah itu pendamping disuru kembali ke tempat masing-masing sampai ada
pemberitahuan untuk kembali mengambil uang tersebut.
Namun setelah
Sabtu pagi kemarin (7/7) ada pesan via WA untuk semua pendamping PKH bahwa uang
yang diterima cuman Rp.600.000 dan yang anehnya lagi tidak ada penjelasan
kepada pendamping soal pemotongan sebesar Rp 150.000 untuk apa.
"Semua uang
itu diserahkan secara tunai ke operator PKH dan masing-masing pendamping
berurusan secara langsung dengan operator untuk menerima uang tersebut,"
ucapnya.
"Dengan itu
kami mintakan Kadis Sosial Kabupaten SBB untuk memperjelaskan soal pemotongan
uang sebesar Rp 150,000 dari 57 pendamping PKH dan uang itu kemana
diperuntukkan" tambahnya. ( KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment