Piru, Kompastimur.com
Adanya pungutan
liar uang sebesar Rp 525,000 per siswa pada SMA Negeri 4 Kawa, Desa Kawa
Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku diduga dilakukan oleh pihak sekolah.
Dugaan pungutan
liar (Pungli) yang diberlakukan kepada siswa baru ini tercium setelah ada orang
tua siswa yang merasa tercekik dengan permintaan yang begitu fantastis dan ini
langsung dipatok oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa.
Salah satu orang
tua siswa yang enggan namanya disebutkan kepada Kompastimur.com, Sabtu (28/07)
mengeluhkan apa yang dilakukan pihak sekolah tersebut mengingat sebagian besar
orang tua siswa hanya berprofesi sebaga petani.
“Siswa baru yang
masuk di SMA Negeri 4 Kawa harus membayar uang sebesar Rp 525.000 dan ini
sangatlah membuat kami para orang tua merasa resah dengan apa yang sudah
dilakukan oleh pihak sekolah dengan meminta uang sebesar itu. Apalagi kami
orang tua yang kurang mampu dengan keterbatasan ekonomi yang ada. Kami hanya
petani, ini sangat mengcekik kami,” keluh dengan kesal.
Namun, demi anak
bisa masuk sekolah sebagai siswa SMA Negeri 4 Kawa dan mengenyam pendidikan, maka
mau tak mau biaya sebesar itu terpaksa harus dipenuhi orang tua siswa kepada
pihak sekolah yang saat ini dipimpinan La Abuhalim.
Lanjut sumber,
dengan adanya kebijakan yang dilakukan pihak sekolah terhadap pungutan
tersebut, bahkan dengan adanya pungutan ini membuat pertanyaan besar bagi orang
tua siswa terhadap sekolah tersebut, untuk apa uang sebesar itu dipatok per
siswa bukannya ada dana BOS?
"Entahlah
seperti apa kebijakan sekolah, tetapi kenyataan anak saya dipungut uang sebesar
Rp 525.000 sebagai siswa yang baru masuk, dan yang saya tahu pihak sekolah
dilarang melakukan pungutan kepada siswa dan juga orang tua siswa karena
melanggar undang-undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun
2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan,” ujar orang tua siswa tersebut.
Dirinya berharap,
apa yang telah dilakukan pihak sekolah ini bisa menjadi perhatian berbagai
pihak baik itu Pemda, DPRD, maupun Tim Saber Pungli SBB.
“Pungutan yang
dilakukan oleh pihak sekolah menjadi beban bagi kami pihak orang tua dan Siswa.
Semoga ada pihak berwewenang yang melihat persoalan pungli yang saat ini
terjadi pada SMA Negeri 4 Kawa," harapnya.
Sementara itu, Kepala
SMA Negeri 4 Kawa La Abuhalim yang coba dihubungi Kompastimur.com ternyata
nomornya tidak aktif, sms yang dilayangkan pun tak di balas. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment