SBT, Kompastimur.com
Kasus dugaan
korupsi dana desa memang menjadi wacana hangat saat. Kali ini dugaan Korupsi
dana desa terjadi di Desa Sumbawa, Kecamatan Kelimury, Kabupaten Seram Bagian
Timur.
Hal ini
diungkapkan oleh salah satu Pemuda asal Sumbawa, Lukman Takamokan kepada media
ini, Rabu (18/7) via telpon selulernya.
Takamokan
menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2016 dan 2017 yang dilakukan
oleh kepala desa yang diketahui bernama, Abd. Rasid Takamokan tersebut terkuak
akibat pembelanjaan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam RAB. Selain itu,
pengolaan dana desa Sumbawa tidak lagi mealukan rapat dalam penentuan program
sehingga semua yang diturunkan tidak sesuai dengan keinginan dan harapan
Masyarakat.
"Pembelanjaan
tidak sesuai dengan RAB selain itu tidak ada rapat penentuan program sehingga
program yang turun tidak sesuai dengan keinginan Masyarakat," kata Takamokan.
Lebih lanjutan
takamokan mengatakan, dana desa sumbawa yang mencapai Rp,700 juta yang
dikucurkan pemerintah pusat melalui Anggaran Belanja Negara ini jika tidak
diawasi secara ketat maka dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk
memperkaya diri seperti yang terjadi pada dana desa Sumbawa. Olehnya itu
pihaknya mendesa pihak aaparat penegak Hukum yang menangani kasus ini agar
serius sehingga tidak ada yang merasa kebal Hukum.
"Dana desa
ini nilainya sangat besar sehingga harus diawasi secara ketat, dan untuk aparat
penegak hukum yang menangani kasus ini agar serius mengusutnya hingga tuntas,”
ujarnya.
Dirinya
mencontohkan, dana Desa Tahun 2016 sesuai RAB terdapat pengadaan 41 Unit
Rumah, namun realisasi dilapangan hanya 38 Unit Rumah dan ditahun 2017
pengadaan perahu dan jaring namun ternyata yang dibelanjakan adalah perahu dan
jaring bekas milik salah satu warga. Untuk itu, pihaknya mendesak aparat
penegak Hukum yang saat ini menangani kasus dugaan tersebut agar secepatnya
menuntaskan kasus ini, jika tidak, maka pihaknya siap duduki Kejati Maluku di
Ambon terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Sumbawa.
"Aparat
penegak Hukum secapatnya menuntaskan kasus ini, jika tidak maka kami akan
duduki Kantor Kejati Maluku," tegas Takamokan.
Sampai berita
ini dimuat, kepala Desa Sumbawa Abd. Rasid Takamokan belum dapat
dikonfirmasikan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan
dirinya.
Sedangkan kepala
Kacabjari Seram Bagian Timur (Geser) Ruslan Marasabessy saat dikonfirmasi via
akun Facebooknya mengakatan, kasus dugaan korupsi DD Sumbawa sementara masih
dalam proses penyelidikan.
"Masih
penyelidikan," singkat Marasabessy. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment