• Headline News



    Wednesday, July 18, 2018

    DD Sumbawa, Penegak Hukum Diminta Serius



    SBT, Kompastimur.com 
    Kasus dugaan korupsi dana desa memang menjadi wacana hangat saat. Kali ini dugaan Korupsi dana desa terjadi di Desa Sumbawa, Kecamatan Kelimury, Kabupaten Seram Bagian Timur.

    Hal ini diungkapkan oleh salah satu Pemuda asal Sumbawa, Lukman Takamokan kepada media ini, Rabu (18/7) via telpon selulernya.

    Takamokan menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2016 dan 2017 yang dilakukan oleh kepala desa yang diketahui bernama, Abd. Rasid Takamokan tersebut terkuak akibat pembelanjaan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam RAB. Selain itu, pengolaan dana desa Sumbawa tidak lagi mealukan rapat dalam penentuan program sehingga semua yang diturunkan tidak sesuai dengan keinginan dan harapan Masyarakat.

    "Pembelanjaan tidak sesuai dengan RAB selain itu tidak ada rapat penentuan program sehingga program yang turun tidak sesuai dengan keinginan Masyarakat," kata Takamokan.

    Lebih lanjutan takamokan mengatakan, dana desa sumbawa yang mencapai Rp,700 juta yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Anggaran Belanja Negara ini jika tidak diawasi secara ketat maka dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri seperti yang terjadi pada dana desa Sumbawa. Olehnya itu pihaknya mendesa pihak aaparat penegak Hukum yang menangani kasus ini agar serius sehingga tidak ada yang merasa kebal Hukum.

    "Dana desa ini nilainya sangat besar sehingga harus diawasi secara ketat, dan untuk aparat penegak hukum yang menangani kasus ini agar serius mengusutnya hingga tuntas,” ujarnya.

    Dirinya mencontohkan, dana Desa Tahun 2016 sesuai RAB terdapat  pengadaan 41 Unit Rumah, namun realisasi dilapangan hanya 38 Unit Rumah dan ditahun 2017 pengadaan perahu dan jaring namun ternyata yang dibelanjakan adalah perahu dan jaring bekas milik salah satu warga. Untuk itu, pihaknya mendesak aparat penegak Hukum yang saat ini menangani kasus dugaan tersebut agar secepatnya menuntaskan kasus ini, jika tidak, maka pihaknya siap duduki Kejati Maluku di Ambon terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Sumbawa.

    "Aparat penegak Hukum secapatnya menuntaskan kasus ini, jika tidak maka kami akan duduki Kantor Kejati Maluku," tegas Takamokan.


    Sampai berita ini dimuat, kepala Desa Sumbawa Abd. Rasid Takamokan belum dapat dikonfirmasikan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan dirinya.

    Sedangkan kepala Kacabjari Seram Bagian Timur (Geser) Ruslan Marasabessy saat dikonfirmasi via akun Facebooknya mengakatan, kasus dugaan korupsi DD Sumbawa sementara masih dalam proses penyelidikan.

    "Masih penyelidikan," singkat Marasabessy. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DD Sumbawa, Penegak Hukum Diminta Serius Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top