Piru, Kompastimur.com
Persoalan pengurusan izin trayek yang
terjadi ditubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) adalah masalah
serius yang harus segera disikapi agar tidak berdampak buruk pada pemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati SBB dengan Visi dan Misi untuk Kasi Bae SBB, Apalagi
oknum tersebut merupakan PNS lingkup Pemkab SBB yang mana menjabat sebagai
Kepala Seksi Angkutan darat dan lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten SBB.
Ini kejahatan
yang luar biasa yang sudah lama kerap dilakukan oleh oknum PNS Zacharias
Renwarin alias Jack, Kepala Seksi Angkutan Darat dan Lalu Lintas Dinas
Perhubungan Kabupaten SBB, dengan modus meminta uang secara bervariasi dan
dibayarkan secara dicicil dengan mencapai 6 jutaan untuk biaya administrasi,
namum tak surat izin tersebut tak pernah jadi.
Jika oknum PNS Zacharias
Renwarin diduga kuat dibecking oleh Ajaid Selaku Kepada Dinas Perhubungan
Kabupaten SBB sehingga ini sudah merupakan kejahatan berjamaah yang sudah
begitu lama mengendap ditubuh Dinas Perhubungan sehingga harus disikapi tegas
oleh Bupati dan Wakil Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan Timotius Akerina.
Kejahatan oknum PNS
ini diketahui dan terungkap saat dilakukannya Operasi penertiban
kendaraan Angkutan Umum dan Barang yang dilaksanakan oleh Bidang
Perhubungan Darat yang bekerjasama dengan Santunan Lantas Polres SBB pada
tanggal 19 - 21 April 2018 di Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat dengan
ditemukannya 2 unit Angkutan Umum milik Sendy Kuliner dan Semy Kwe sebagai kendaraan tak berizin.
Kepada Kompastimur.com,
Rabu (11/7 2018) Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono Pilmuda saat dimintai
tanggapan dikatakannya terkait hal ini, mengatakan kalau ada oknum yang berbuat
seperti itu, haruslah ditindak tegas agar tidak lagi ada korban baru dan dapat
menjadi pelajaran bagi bagin PNS lainnya.
" Harus
ditindak tegas, agar tidak menjadi virus pada oknum - oknum PNS yang lain di
kubu Dinas Perhubungan SBB dan Jangan lagi ada korban berikutnya" ungkap Budiono
Masalah ini,
tambah Budiono, harus ditindak tegas karena jangan sampai mencederai nawacita
Bupati Dan Wakil Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan Timotius Akerina yang ingin
memperbaiki Seram Bagian Barat di semua sektor yang ada.
" Harus
segera disikapi dengan tegas oleh Bupati dan Wakil Bupati SBB, kalau tidak
perbuatan salah satu oknum PNS Lingkup Pemkab SBB akan mencederai nawacita Visi
dan Misi untuk Kase Bae SBB" tutur Budiono.
Lanjutnya, saat
ini di Kabupaten SBB ada Saber Pungli dan sudah dibentuk Tim Saber Pungli kabupaten,
semestinya tim itu bergerak untuk menyikapi hal yang dimaksud yang terjadi
dikubu Dinas Perhubungan Kabupaten SBB.
“Insya ALLAH,
Intinya Kami Komisi A akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD untuk bisa
memanggil Kepada Dinas Perhubungan untuk dimintai penjelasan dan
mengklarifikasi permasalah yang terjadi ditubuh Dinas yang dipimpinnya,”
ujarnya.
Budiono meminta
agar Bupati SBB dapat mengambil tindakan dengan membuat tim gabungan untuk
mengusut masalah ini.
“Sekali lagi, saya
tegaskan kepada Bupati dan Wakil Bupati serta tim Saber Pungli SBB untuk
membuat tim investigasi untuk mengusut kasus Renwarin yang berdampak
pada Pendapatan Asli Daerah ( PAD
) sekaligus memberikan efek jerah agar tidak akan terulang lagi pada oknum PNS
lainnya baik di dinas Perhubungan maupun dinas-dinas lainnya," tegas Budiono ( KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment