Namrole, Kompastimur.com
Agar tidak
terulang kembali penggunaan Ijasah palsu, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel bekerja sama dengan
Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi untuk memeriksa keabsahan ijasah milik
calon Kepala Desa di Bursel dalam mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
pada September 2018 nanti.
Demikian hal itu
disampaikan oleh Kabag Pemerintahan (Tata Pem) Setda Buru Selatan Ridwan Nyio
kepada wartawan di Namrole beberapa waktu lalu.
"Sekarang
kami sampai pada tahapan administrasi. Tahapan administrasi dimulai dari
tingkat desa," jelas Nyio.
Dikatakan karena
untuk keabsahan berkas dokumen-dokumen yang masuk, pihaknya telah membentuk tim
untuk memferivikasi semua berkas termasuk keaslian Ijazah dari para calaon.
"Kami telah
membentuk satu tim mengantisipasi kejadian-kejadian seperti tahun lalu itu ada
(menggunakan) ijasah palsu," ungkap Nyio.
Intuk
mengantisipasi hal itu maka pihaknya melibatkan Dinas Pendidikan secara khusus
dan secara teknis dan dokumen kependudukannya melibatkan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil.
"Kami melibatkan
Dinas Kependudukan dan Capil ini untuk membuktikan keapsahan kependudukannya
(calon kades). Sementara berkas-berkas dari 25 persyaratan lainnya juga kami
lakukan seleksi," jelasnya.
Jika semua itu
telah dilakukan kata Nyio, berkas-berkas tersebut dikembalikan ke panitia
tingkat desa disertai dengan rekomendasi keabsahan dari dokimen yang telah
diverifikasi.
Diketahui, jumlah
desa yang nantinya melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di sebanyak 29 desa dan
akan berlangsung dan sesuai pentahapan sesuai yang telah di SK-kan itu tanggal
4 September 2018 nanti. (KT-06)
0 komentar:
Post a Comment