Politisi PDI Perjuangan
yang juga Anggota DPR RI, Mercy Barends membantah pernyataan Wakil Ketua DPR
RI, Fahri Hamzah yang dikeluarkan dalam sesi diskusi yang berlangsung di
Swissbell Hotel, Kota Ambon Rabu (18/7) lalu.
Dimana pernyataan
yang dilontarkan Fahri tentang ketidaktahuan dirinya tentang masalah Maluku yaitu
Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan RUU Provinsi Kepulauan dan menjustis anggota
DPR asal Maluku tidak efektif.
“Saya baru
dengar masalah Maluku Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan RUU Provinsi Kepulauan di
ruangan ini. Di DPR RI saya tidak pernah mendengarnya, Anggota DPR RI asal
Maluku tidak efektif. Demikian yang disampaikan Fahri Hamzah.
Mercy sebagai anggota
DPR RI yang selama ini terus memperjuangkan berbagai persoalan Maluku termasuk
isu LIN dan RUU Provinsi Kepulauan, menegaskan sungguh sangat disayangkan
statement tersebut bisa dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahry Hamzah.
Fahri Hamzah
menurut Mercy, telah menelanjangi dirinya sendiri dengan nyata mengakui
ketidaktahuannya soal kedua isu tersebut. Padahal beliau (Fahri) sendiri
berasal dari dapil NTB yang juga salah satu dari 8 provinsi kepulauan di
Indonesia dan telah menjabat sebagai anggota DPR RI 3 periode.
“Kesimpulan
saya, beliau tidak punya atensi apalagi memberi perhatian mendalam dan serius
terhadap lolosnya RUU Provinsi Kepulauan yang sekarang berubah judulnya menjadi
RUU Daerah Kepulauan,” ujar Mercy, Sabtu (20/7) kemarin.
Sejak era Alex
Litaay yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pansus RUU Provinsi Kepulauan,
perjuangan meloloskan RUU tersebut sangat alot. Namun, karena tidak berhasil
lolos, maka tanggung jawab itu kemudian dteruskan oleh pihaknya sebagai anggota
DPR dan DPD RI di periode saat ini.
Namun sayangnya,
ditengah perjuangan untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan, Fahri dengan lantang
mengeluarkan statement kilat tentang kinerja anggota DPR RI asal Maluku yang
tidak efektif. Jika itu sebagai kritik konstruktif, kami tidak alergi
menerimanya demi perbaikan kinerja. Tapi sayangnya kritik yang disampaikan itu
tanpa dasar dan fakta yang benar.
“Saya memahami
mungkin beliau dalam beberapa waktu belakangan ini sibuk dengan urusan hukum,
masalah internal dan lain-lain sehingga tidak menaruh perhatian serius terhadap
persoalan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan persoalan di dapil beliau juga,” ujarnya.
Apa yang
sementara berlangsung dan telah dicapai di DPR RI. Khusus untuk RUU Daerah
Kepulauan sejak dilantik Tahun 2014, isu ini menjadi isu krusial anggota DPR
dan DPD RI yang berasal dari 8 provinsi kepulauan. Lobby-lobby lintas fraksi
dan antar lembaga terus dilakukan. Pertemuan antar anggota DPR dan DPD RI
digelar dengan menghadirkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan
untuk mencari titik temu terkait hal itu.
Seingatnya,
Fahri saat itu tidak hadir. Anggota DPR RI asal Maluku yang hadir hanya dirinya
(Mercy). Sementara 4 anggota DPD RI asal Maluku semuanya hadir, ditambah dengan
beberapa anggota DPR dan DPD RI lainnya. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara
V dipimpin oleh pimpinan DPD RI saat itu.
"Disamping perjuangan
untuk RUU Daerah Kepulauan kita minta percepatan untuk pemerintah segera
mengeluarkan PP dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang
didalamnya juga mengekspresikan secara tegas Pengakuan Negara terhadap Daerah
Kepulauan,” jelasnya.
Selai itu, untuk
perhitungan DAU dan DAK yang selama ini provinsi kepulauan sangat dirugikan
karena berdasarkan variabel perhitungan luas wilayah daratan dan jumlah
penduduk. Pertarungan Anggota DPR dari Provinsi Kepulauan adalah meminta
Kemenkeu merubah perhitungan variabel laut secara objektif dan proporsional,
saya bahkan meminta 1 % high call dari total dana transfer pusat ke daerah
secara nasional ditambahkan untuk 8 provinsi kepulauan. Berkaca dari dana otsus
Papua bahkan sampai dengan 2%.
“Bicara anggota
DPR jangan digeneralisir secara sembarangan. Kemudian evaluasi kinerja anggota
DPR hanya bisa dilakukan oleh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Partai Politik
masing-masing. Jadi, baiknya ke depan statement seperti begini tidak terjadi
lagi,” pungkasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment