Piru,
Kompastimur.com
Kepala
Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat La Fata Mengatakan 104 Jamaah Haji akan masuk karantina di hotel
Amboina Kota Piru.
"104 Calon
Jamaah Haji Kabupaten Seram Bagian Barat yang tersebar dibeberapa desa pada
tanggal 21 Juli sudah masuk karantina yang difokuskan di hotel Amboina Kota
Piru," kata La Fata Kepada Kompas
Timur (12/7/2018).
Lebih jauh
dirinya menambahkan, pada tanggal 21 Juli 2018 nanti 104 calon Jamaah Haji
masuk karantina, besoknya tanggal 22 Juli 2018 pagi akan dilakukan acara pelepasan
104 Calon Jamaah haji oleh Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Moh Yasin Payapo
kemudian dilanjutkan dengan pemberangkatan menuju kota Ambon dan menginap di
Hotel Santika Ambon Provinsi Maluku.
" Sedangkan
Tanggal 23 Juli 2018 nantinya ke embarkasi dan kami upayakan Calon Jamaah Haji
SBB masuk satu kloter 11 bergabung dengan Calon Jamaah Haji Maluku Tengah," jelasnya.
La fata
menambahkan di tahun ini kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten SBB sebesar 104 Orang,
sedangkan ditahun 2017 kemarin Kabupaten SBB hanya dapatkan 100 kouta Calon
Jamaah Haji.
“ Untuk kuota di
Tahun 2018 Kabupaten SBB hanya dapatkan penambahan 4 kuota sehingga jumlah
kouta ditahun ini sebanyak 104 Calon Jamaah Haji,” terangnya. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment