Piru, Kompastimur.com
Ada Beberapa
Panwascam dari beberapa kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
mengancam tidak akan melakukan pengawasan Pilkada 27 Juni 2018, pasalnya hingga
25 Juni 2018, di Piru, Kecamatan Seram Barat sampai saat ini belum
dibayarkannya Surat Perinta Perjalanan Dinas (SPPD) yang dijanjikan Kasek
Bawaslu Propinsi.
Kalau tidak
dibayarkan SPPD yang sudah dijanjikan oleh Kasek Bawaslu Provisi Maluku, maka
kami tidak akan melakukan pengawasan, dan silahkan tanyakan ke Kasek Bawaslu
Propinsi Maluku kenapa sampai saat ini SPPD kami yang dijanjikan belum
dibayarkan,” ungkap Sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada
Kompastimur.com Selasa (26/6)`
Dikatakannya
hasil komunikasi dengan teman-teman, Panwas tingkat kecamatan mengancam tidak akan
melakukan pengawasan pungut hitung suara karena hal ini dilatarbelakangi
masalah Anggaran Panwas.
Anggaran
perjalanan dinas yang dijanjikan oleh Kasek Bawaslu Provinsi Maluku sebanyak
12X untuk setiap komisioner kecamatan, nyatanya hanya beberapa kali saja yang
dibayarkan tidak mencukupi 12 x sebagaimana yang sudah dijanjikannya.
“Anggaran
pengawasan punggut hitung yang merupakan puncak dari semua tahapan pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubenut Maluku pun tidak ada, bagaimana kita mau melakukan pengawasan
pada puncak pemilihan yang akan berlangsung nanti pada tgl 27 Juni 2018,”
ungkap sumber.
Sementara
terkait tahapan Pemilihan legislatif dan pemilihan sudah berjalan, dimana
Panitia pemilihan kecamatan sudah menerima gaji untuk tahapan Pileg, sedangkan
Panwas Kecamatan sampai saat ini tidak mendapatkan apa-apa. Pertanyaannya
mengapa ada pengecualian? Bukannya
Panwascam juga melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu DPD, DPR,
DPRD, Presiden dan Wakil Presiden
2019.
Olehnya itu, dirinya
meminta agar apa yang telah dijanjikan dapat direalisasikan, kalaupun ada yang
bermasalah dapat disampaikan kepihak Panwascam.
“Kami
mintakan kepada Kasek Bawaslu Provinsi Maluku untuk segerah membayar SPPD Dinas
yang sudah dijanjikan dari 12 x namun tidak terbayar sebanyak 12 sesuai yang
dijanjikan itu. Dan seharusnya kasek Bawaslu Provinsi Maluku dapat memberikan
alasan kepada kami bukan terkesan terdiam begitu saja," tegasnya. ( KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment