• Headline News


    Thursday, June 21, 2018

    Sekda : Pegawai Penambah Libur Lebaran Akan Diberi Sanksi



    Namrole, Kompastimur.com 
    Setelah melakukan sidak hari pertama di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemda Bursel, Kamis (21/06), Sekda Bursel Syahroel Pawa mengatakan akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang menambah hari liburnya pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

    “Tentu ada sanksi bagi pegawai yang tidak berkantor. Akan ada teguran baik itu lisan ataupun tertulis,” ungkap Sekda ketika ditemui Wartawan diruang Kerjanya usai melakukan sidak, Kamis (21/06).

    Dirinya katakan, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan melakukan sidak selama dua hari berturut-turut terhitung dari tanggal 22 sampai 23 Juni Tahun 2018 untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang ada di setiap SKPD sudah berkantor.

    Dalam sidak hari pertama, Pawa mendapati masih saja pegawai dilingkup Pemda Bursel yang belum berkantor alias menambah hari liburnya.

    Disetiap SKPD yang disidak Pawa memberikan arahan kepada pegawai serta mengajak kepada setiap pegawai baik itu PNS maupun PTT dilingkup Pemda Bursel agar bisa menjadi corong terdepan dan menjadi contoh serta mampu menunjukan kedisiplinan dan teladan yang baik sebagai pelayan masyarakat.

    “Tadi sudah saya himbau kepada setiap pegawai pada SKPD yang disidak supaya bias menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Sudah hampir 96 % SKPD yang telah realisasi dan sesuai dengan hasil sidak tadi, sudah separuh dari pegawai yang hadir. Sudah lebih dari 50 persen pegawai sudah masuk kantor,” jelasnya.

    Dirinya mengatakan dari sidak tersebut tidak termasuk tenaga fungsional yang tersebar di kecamatan ataupun di pedesaan.

    Matan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini menginginkan di hari kedua sidak nanti jumlah pegawai pada setiap SKPD sudah meningkat mengingat pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.


    “Sudah separuh. Itu tidak termasuk tenaga fungsional, guru-guru ataupun tenaga medis di kecamatan maupun yang tersebar di pedesaan. Kalau disini sendiri dalam SKPD yang ada dilingkup kabupaten sudah lebih dari 50 persen dan sudah pasti sidak hari kedua besok pasti naik lagi,” kata Pawa.

    Terkait sidak terhadap pegawai struktural dilungkup kecamatan yang ada di Bursel, Pawa katakan akan ada sidak yang dilakukan oleh camat di kecamatan masing-masing.


    “Itu nanti camat yang seharusnya. Karena camat selaku pimpinan SKPD,” ujarnya.

    Dirinya berharap pada sidak hari kedua nanti, sudah ada peningkatan aktifitas pegawai pada setiap SKPD dan  aktifitas kantor sudah berjalan normal.

    “Harapannya besok sudah meningkatlah, dan aktifitas pegawai di setiap SKPD sudah berjalan normal,”  ujarnya.


    Pantauan media ini, dalam melakukan sidak hari pertama Pawa didampingi oleh, Assisten I Kabupaten Bursel Alfario Soumokil, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusian (BKD-SDM) Kabupaten Bursel A. M Laituppa, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bursel Sammy Teslatu, dan Kasat Pol PP Bursel Asnawi Gay. (KT-02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sekda : Pegawai Penambah Libur Lebaran Akan Diberi Sanksi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top