• Headline News

    Monday, June 4, 2018

    Ratusan Juta Dana Desa Negeri Rohomoni Disalahgunakan



    Ambon, Kompastimur.com 
    Dana desa dan alokasi dana desa (ADD) Negeri Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tenggah tahun anggaran 2016-2017 diduga disalahgunakan oleh Penjabat  Negeri Rohomoni.

    Dugaan penyalagunaan dana ratusan juta dana desa dan ADD terkuak setelah para pemuda dàn sejumlah tokoh màsyarakat Negeri Rohomoni melakukan investigasi dan mensurvey  sejumlah kegiatan,  dimana kegiatan yang berkàitan dengan pemberdayaan masyarakat ditemukan kegiatan dilapangan tidak sesuai denga  progres dan ketersediaan dana yang telah dialokasikan dalam rencana kegiatan.

    Selain itu ditemukan program yang fiktif senilai jutaan rupiah sehingga masyarakat sangat dirugikan oleh ulah dan sang penjabat.

    Kepala pemuda Negeri Rohomoni, Mun Sangaďji di Ambon, Senin (4/6) mengungkapkan, dana desa dan ADD Negeri Rohomoni Tahun 2016-2017 sebesar Rp.1.347.779.888,00, dimana dari dana tersebut sebanyak Rp.435.491.000,00 dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat.

    Dijelaskan, pelaksanaan dana desa tahun 2016-2017 di Negeri Rohomoni ditemukan banyak penyimpangan terutama untuk pemberdayaan kelompok tani dalam pengelolaan usaha tani hortikultura dan palawija.

    Bebeberapa program kegiatan yang pelaksanaanya menyimpang dari rencana kegiatan yakni bantuan bahan pagar untuk 17 kelompok tàni seluas 4,25 hektar denga nilai anggaran Rp.66.725.000,00 dan kegiatan pembukaan lahan pertanian seluas 3,9 hektar dengan nilai anggaran sebesar Rp.86.371.000,00.

    "Kami pemuda Negeri Rohomoni telah melakukan survey dan investigasi terhadap kegiatan yang menggunakan dana desa. Kita temukan sejumlah item kegiatan yang menyimpang dari yang direncanakan dan  anggarannya mencapai ratusan juta," beber Sangadji.

    Diungkapkan, sangat tidak masuk akal, pembukaan laham pertaninan yang hanya ditanaman palawija seperti singkong dapat menghabiskan anggaran hingga 86.371.000,00.

    “Kita temukan ada penyimpangan anggaran yang sangat besar dan juga lahan yang digunakan usaha pertanian juga tidak sampai 3,9 hektar,” jelasnya.

    Selain itu juga ditemukan, lahan pertanian hanya dikelola oleh penjabat dan stafnya dan 17 kelompok tani yang dimasukan dalam rencana kerja hanya akal-akalan untuk menggerus dana desa.
    Ia juga mengungkapkan, ada program fiktif yakni  pembangunan MCK untuk petani dilahan pertanian senilai Rp.7.179.000,00 dan hingga saat ini tidak dibangun MCK.

    "Ini sebuah kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh penjabat dengan mengambil keuntungan dan memperkaya diri. Kami pemuda sebagai garda terdepan Negeri Rohomoni akan kawal kasus untuk diusut tuntas,” tegas Sangadji.

    Ia juga meminta kepada Bupati Maluku Tenggah untuk mengevaluasi penjabat Kepala Desa Rohomoni mengingat yaang bersangkutan tidak becus dalam menjalanlan tugas dan kinerjanya meresahkan masysrakat terutama dalam pengelolaan dana untuk kepentingan masyarakat dan Negeri Rohomoni.

    Dikatakan, pemerintah dalam mengucurkan dana desa dan ADD merupakan upaya untuk mengangkat harkat dan derajat rakyat, namun yang terjadi dana-dana desa disalahgunakan dan berpotensi korupsi oleh pimpinan di desa dan negeri, sehingga kasus penyalagunaan dana desa di Negeri Rohomoni harus diusut oleh aparat penegak hukum.

    Sampai berita ini diangkat, Penjabat Kepala Negeri Rohomoni, Pattihena Sangadji belum berhasil dikonfirmasi. (KT-01)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ratusan Juta Dana Desa Negeri Rohomoni Disalahgunakan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top