(Kabag Pemerintahan, Ridwan Nyio) |
Namrole, Kompastimur.com
Belajar dari
pengalaman kasus Kades Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Yusuf Latuwael yang tersandung kasus Ijazah Palsu dan harus diadili
di Pengadilan Negeri Ambon, maka pemerintah Kabupaten Bursel telah menyiapkan
format kepanitiaan dengan tugas masing-masing sebagai kesiapan untuk
mengantisipasi para Calon Kepala Desa (Calkades) berijazah palsu.
“Kali ini kita
rubah format panitia dan tidak seperti tahun lalu karena kami berkaca dengan
pengalaman tahun lalu (Kades Hotte-red), maka katong mencoba untuk merubah isi
dari kepanitiaan itu dengan dia punya tugas pokok, terutama menyangkut dengan
legalitas ijazah dan legalitas persyaratan lainnya,” kata Kabag Pemerintahan
Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel,
Kamis (21/06).
Dimana, untuk
memastikan legalitas ijazah milik para Calkades, maka pihaknya turut melibatkan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel di dalam kepanitaan yang dibentuk. Sedangkan,
untuk memastikan legalitas data kependudukan para Calkades, pihaknya melibatkan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Nyio mengaku
bahwa sampai saat ini baru setengah dari berkas Calkades yang masuk ke
pihaknya. Dimana, pasca semua berkas Calkades masuk, maka pihaknya akan
melakukan evaluasi, termasuk menyangkut dengan legalitas ijazah maupun data
kependudukan Calkades yang akan berkompetisi dalam Pilkades serentak nantinya.
“Sampai saat ini
memang panitia belum bergerak untuk bekerja melakukan evaluasi, tetapi
perencanaan-perencanaan sudah kita siapkan secara matang untuk masuk kepada
proses evaluasi,” ujarnya.
Nyio menambahkan, jika dari hasil evaluasi tersebut ada temuan yang mengganjal dan
tidak ditemukan dokumen yang terkait dengan ijazah para Calakdes di Dinas
Pendidikan Kabupaten Bursel maupun Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, maka
verifikasi faktual pun akan dilakukan langsung ke sekolah asal maupun
masyarakat.
“Jadi, kalaupun
ada ganjalan-ganjalan yang ditemukan, maka akan dilakukan verifikasi langsung
ke sekolah asal dan kemudian di tengah-tengah masyarakat, sebab tentunya antar
bakal calon dengan bakal calon yang lain itu saling mengenal dan dengan
penduduk desa setempat saling mengenal, panitia akan door to door,
mempertanyakan kondisi pendidikannya seperti apa,” tuturnya.
Untuk diketahui,
Pilkades serentak di Kabupaten Bursel akan segera dilaksanakan akhir Tahun 2018
ini. Tahapan pendaftaran pun sudah dilakukan di 29 Desa yang akan menggelar
Pilkades.
Namun, bercermin
dari kasus Kades Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel, Yusuf Latuwael
yang tersandung kasus Ijazah Palsu dan harus diadili di Pengadilan Negeri
Ambon, maka seluruh Panitia Pilkades di 29 Desa yang akan menggelar Pilkades
pun dituntut untuk bekerja hati-hati dalam menyeleksi administrasi setiap
calon, termasuk proses verifikasi faktual yang harus dilakukan guna memastikan
keaslian dari ijazah para Calkades.
“Di Bursel
inikan sudah pengalaman, dimana Kades Hotte harus berurusan dengan polisi
hingga ke pengadilan karena dugaan terlibat kasus Ijazah Palsu. Olehnya itu,
kami berharap seluruh Panitia Pilkades harus bekerja hati-hati, jangan sampai
ada yang kecolongan lagi dalam meloloskan Calkades berijazah palsu,” kata salah
satu Kades yang enggan namanya dipublikasi kepada wartawan di Namrole, Senin
(18/06).
Menurutnya, ada
indikasi sejumlah Calkades yang sementara berproses untuk mencalonkan diri
ternyata memiliki Ijazah Palsu.
“Kan aneh saja,
kalau ada orang yang memiliki Ijazah Paket B dan C hasil beli-beli dan
mencalonkan diri sebagai Kades,” ucapnya.
Olehnya itu, Ia
berharap agar Panitia Pilkades dapat jelih atas seluruh proses tahapan yang
dilalui oleh setiap Calkades sehingga pada akhirnya tidak ada masalah hukum
dalam perjalanannya.
Di tempat yang
sama, salah satu Bendahara Desa pada Desa berbeda pun turut angkat bicara
terkait masalah serupa.
“Di Desa kami
juga ada indikasi Calkades berijazah Palsu. Sebab, seluruh masyarakat di Desa
kami juga pasti tahu kalau yang bersangkutan tidak pernah sekolah sampai SMA
dan tidak pernah ikut Ujian Paket, tapi kalau yang bersangkutan punya ijazah Paket
untuk Calon Kades, ijazahnya dari mana lagi kalau beli-beli dan itu palsu,”
kata Bendahara Desa yang juga enggan namanya dipublikasi tersebut.
Terkait itu,
dirinya berharap Panitia Pemilihan Kepala Desa di desanya secara khusus maupun
di Desa lainnya di Kabupaten Bursel tidak kecolongan dalam menyeleksi
administrasi para Calkades yang berproses.
“Jangan sampai
Calkades berijazah palsu yang terpilih dan harus berurusan lagi dengan hukum
seperti yang terjadi di Desa Hotte itu,” paparnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment