Piru, Kompastimur.com
H-2 memasuki
pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Maluku yang dilaksanakan pada hari Rabu
(27/6) ini menjadi tanggung jawab para penyelenggara untuk mengawasi netralitas
TNi/ Polri dan peserta pemilih pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur tanggal
27 Juni 2018 yang hanya tertinggal 2 hari saja.
Rilis yang
diterima Kompastimur.com, Senin (25/6) berisikan instruksi yang disampikan
Abdhan Tuhuteru, Ketua Panwaslu Kecamata Huamual Belakang Kabupaten Seram
Bagian Barat (SBB) untuk Pengawas Desa dan Pengawas TPS agar Melakukan
Pengawasan yang melekat serta menjaga dan Mengawasi Netralitas TNI/POLRI, ASN hingga
Pihak Penyelenggara dan Para Peserta Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur
Maluku.
“Tahapan Pilgub
Maluku, sudah masuk tahapan masa tenang, dimana akan memasuki puncak Pilgub
serentak 27 Juni 2018 terhitung mulai dari hari ini tinggal 2 hari lagi kita
akan memilih pemimpin maluku 5 tahun ke depan. Pada masa inilah, masa yang
sangat krusial dan riskan terhadap berbagai operasi oleh Tim Paslon dalam
mempengaruhi Pemilih sampai tanggal 27 Juni besok nanti,” kata Tuhuteru.
Olehnya itu,
kami menghimbau kepada seluruh Pengawas se- Kecamatan Huamual Belakang mulai
dari Tingkat Desa sampai d tingkat TPS bersama stekholder di wilayah kecamatan
ini untuk bisa serius menjaga Netralitas sebagaimana amanah perundang-undangan
yang berlaku.
“Undang-undang
sudah jelas, yakni UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU
Pilkada), UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan UU
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia (UU
Polri),” ujarnya.
Sebagaimana kita
ketahui Indeks Kerawanan Pilkada (IPK) 2018, yang di rilis Bawaslu merupakan
Warning bagi semua stekholder untuk bisa mengantisipasi kerawanan Pilkada
Maluku 2018.
Berdasarkan
kondisi tersebut, Panwaslu Kecamatan Huamual Belakang. Menyampaikan sikap
sebagai berikut
1. Mendesak
seluruh Stekholder yang terkait MOU Satgas Nusantara, yang telah berkomitmen
menjaga Netralitas ASN dan TNI/POLRI untuk tetap menjaga komitmen Netralitasnya
pada Pilkada Maluku 27 Juni 2018.
2.
Mengintrusikan Pengawas Dintingkat Desa sampai ditingkat Pengawas TPS , untuk
tegas mengawasi Netralitas ASN dan TNI POLRI dalam Pilkada Maluku terutama pada
Masa tenang sampai Hari H pemungutan suara.
3.Meminta PPK
Huamual Belakang dan Seluruh Jajarannya Untuk mengintruksikan kepada seluruh
jajarannya, agar bekerja sesuai ketentuan Undang-undang dan peraturan yang
berlaku serta bersikap adil terhadap seluruh kandidat.
4.Menghimbau dan
mengajak Civil society dan masyarakat
untuk ikut mengawasi Netralitas ASN dan TNI/POLRI serta penyelanggara baik KPU
maupun Jajarannya di tingkat bawah. Serta berani melaporkan dugaan Pelanggaran
Pilkada Ke Bawaslu Provinsi atau Panwaslu terdekat.
5.Mendesak
seluruh Paslon, Tim dan Pendukung untuk berkompetisi secara sehat, tidak
menyebarkan berita Hoax, Black Campain, Isu SARA dan Money Politik pada Pilkada
Maluku 2018.
6. Menghimbau kepada Masyarakat/Pemilih untuk
menentukan pilihannya secara Mandiri, bebas dr intervensi apapun. Agar kita
bisa wujudkan Demokrasi Yang benar benar Luber-Jurdil di Kecamatan ini.
Karna
sesungguhnya Pemilihan yang sukses bukan dilihat dari proses yang aman dan
lancar tapi Pemilihan yang berkualitas dan Berprestasi itulah yang di harapkan
oleh Bangsa dan Negara ini. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment