Piru, Kompastimur.com
Panwas Kabupaten
Seram Bagian Barat (SBB) menemukan pelanggaran yang dilakukan Tim Pemenangan pasangan
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan nomor urut 2, Murad Ismail-Barnabas
Orno (Baileo) karena memberikan Pupuk Cair kepada warga Desa Uraur dan warga Desa
Taniwel pada Kecamatan Taniwel.
Kepada Kompastimur.com, Kordiv HPP Panwas
Kabupaten SBB Ongen Tehisijarana mengatakan penemuan Pupuk Cair yang telah diedarkan
di Desa Uraur ini berlebelkan pasangan Baileo.
“Di Desa Uraur
itu diedarkan oleh Melky Silaka salah satu kader PDIP. Barang bukti yang
ditemukan berupa satu botol pupuk cair bertuliskan ‘mari sejahterakan petani’
dan bergambar pasangan Murad Ismail dan Barnabas
Orno serta satu lembar stiker paslon Baileo,” kata Tehisijarana via selulernya,
Sabtu (02/06) malam.
Dirinya mengaku,
untuk kasus temuan pupuk pada Desa Uraur sementara dalam proses dan sudah
dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan akan diserahkan ke pihak
kepolisian.
Sementara untuk temuan
di Desa Taniwel, dirinya menjelaskan kronologis invetigasi sehingga berhasil
menemukan puluhan pupuk yang siap di edarkan bagi masyarakat di Taniwel bagian
pegunungan ini bermula dari postingan dari akun Facebook atas nama Jodis C
Rumahsoal yang menjelaskan gambar (pupuk) dalam postingan tersebut siap di berikan bagi warga.
Dengan temuan postingan
tersebut, Panwas Kabupaten SBB langsung bergerak cepat dengan menginstruksikan
kepada Panwas Kecamatan Taniwel untuk melakukan investigasi dan alhasil Panwas Kacamatan
Taniwel menemukan puluhan pupuk cair bergambar Pasangan Calon Gubernur dan
wakil Gubernur Murad-Orno yang di titipkan pada salah satu rumah warga di RT 02
Desa Taniwel yang siap didistribusikan ke masyarakat Taniwel bagian pegunungan.
“Kronologisnya
itu dari postingan saudara Jodis C Rumahsoal yang mengatakan pupuk-pupuk itu
siap diberikan kepada warga Taniwel. Kami langsung bergerak cepat dengan
melakukan investigasi melalui Panwas Kecamatan Taniwel. Hasilnya, Ketua Panwas Kecamatan
Taniwel Esau Maketake bersama beberapa anggota Panwas menemukan 50 botol pupuk cair
yang berada di rumah keluarga H Lumamuli, dimana rumah tersebut diketahui
sering digunakan oleh warga Taniwel Pegunungan sebagai rumah transit dari warga
yang akan ke Taniwel gunung. Pupuk itu terbungkus dalam dua plastik merah besar,”
ungkapnya.
Terkait sangsi
atas pelanggran ini, dirinya mengaku sementara di proses karena laporan dan
barang buktinya baru diterima oleh Panwas Kabupaten pada Sabtu (02/03) sore, sehingga
Panwas kabupaten sedang menyelidiki dari mana dan siapa yang mengantarkan pupuk
tersebut ke rumah keluarga H Lumamuli.
“Saat Panwas kecamatan
tiba di rumah Ibu Lumamuli, hanya ada Ibu Lumamuli sendiri di rumah dan tidak
menemukan orang yang membawa pupuk-pupuk itu, sehingga untuk sementara masih
diselidiki siap yang mengatarkan pupuk tersebut, karena Ibu Lumamuli tidak
mengetahui siapa yang mengantarkan pupuk itu ke rumahnya disaat ia tak berada
di rumah. Kita sementara mencari tau siapa yang mengantar pupuk-pukuk tersebut,”
kata Tehisijarana. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment