Tana
Toraja, Kompastimur.com
Sesuai
dengan tahapan pemilihan umum tahun
2019, KPU Tana Toraja menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Dafrar Pemilih
Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2019.
Rapat
rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2019 itu, dilaksanakan di di Hotel Pantan, Makale,
Sabtu (16/6/2018).
Rapat pleno
terbuka itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa,
didampingi oleh 4 anggota Komisioner KPU lainnya, serta Ketua Panwaslu
Kabupaten Tana Toraja M.Zuhud Muhallim juga didampingi oleh 2 anggota Panwaslu
lainnya.
Dalam rapat
pleno terbuka tersebut, tampak hadir pula sejumlah wakil dari Partai Politik
yang ada di Kabupaten Tana Toraja, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
se-Kabupaten Tana Toraja dan undangan lainnya.
Ketua KPU Tana
Toraja Rizal Randa, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan
pemilu tahun 2019.
“Hari ini KPU
Tana Toraja menggelar rapat pleno terbuka tentang Penetapan Dafrar Pemilih
Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2019. Hal ini
merupakan suatu proses verifikasi faktual daftar pemilih sementara,”
kata Rizal.
Sementara itu,
Ketua Panwaslu Tana Toraja M.Zuhud Muhallim, mengatakan bahwa kegiatan ini
merupakan suatu tahapan Pemilu Tahun 2019 dimana KPU berkewajiban untuk
menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan memberikan berita acara.
“Tujuan berita
acara itu diberikan agar kita sama-sama melakukan koreksi. Tugas PPK untuk
menyerahkan berita acara kepada Partai Politik,” tegas Zuhud.
Dari hasil
rekapitulasi tersebut, diketahui bahwa jumlah DPS naik bila dibandingkan DPT
Pilkada Tahun 2018. Bila dibedakan berdasarkan jenis kelamin, maka laki-laki
yang terdata sebanyak 83.919 orang dan jumlah perempuan yang terdata sebanyak
80.707 orang. Maka bila ditotalkan maka jumlah DPS Pemilu 2019 sebanyak 164.626
orang.
Alexander
Kambuno, Anggota KPU Tana Toraja Bidang Data ditanya soal adanya kenaikan 4.993 orang pada Dafrar Pemilih Sementara
(DPS) Pemilu Tahun 2019 itu, bila dibandingkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pilkada serentak Tahun 2018 sebanyak 159.633 orang.
“Ada beberapa
faktor yang membuat DPS Pemilu Tahun 2019 itu naik dari DPT Pilkada serentak
2018, diantaranya adanya WNI yang sudah memenuhi usia 17 dan atau sudah
menikah, adanya TNI/Polri yang sudah purna bhakti dan pemilih sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Elektronik, “ ujar Alex. (KM-MZT)
0 komentar:
Post a Comment