(Said Sabi : Ketua KPU Bursel) |
Namrole, Kompastimur.com
Ketua KPU Bursel
Said Sabi mengatakan Pendistribusian surat suara di setiap Kecamatan yanga ada
di Kabupaten Bursel menjelang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku
Periode 2018-2023 pada tanggal 27 Juni nanti akan didistribusikan sekitar
tanggal 20 sampai 23 Juni melalui jalur laut.
“Jadwal
pendistribusian surat suara sekitar tanggal 20 sampai 23 Juni. Jadwalnya
sekitar itu. Kepastiannya tanggal berapaa nanti kapal yang kami carter itu tiba
disini baru disesuaikan. Kita jadwalkan tanggal 19 kapal yang akan
mendistribusikan surat suara sudah ada disini,” kata Sabi kapada wartawan di Namrole,
Kamis (06/07)
Sabi
menerangkan, untuk untuk agenda penyortiran dan pelipatan surat suara sudah
selesai dan permasalahan terkait temuan terhadap kerusakan surat suara sudah
disampaikan ke KPU Provinsi Maluku.
“Sortir
dilaksanakan selama 4 hari, dimulai tanggal 2 sampai tanggal 5 Juni dan sudah
selesai, kemudian sudah kami laporkan ke KPU Provinsi dengan berita acara Nomor
:10/RT.01.3-Ba/8109/KPU-Kab/VI/2018 tentang pensortiran surat suara pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2018,” terangnya.
Dari pensortiran
selama 4 hari tersebut, dirinya mengungkapkan untuk surat suara yang dikirim ke
Kabupaten Bursel sebanyak 53.080 lembar dan didapti total surat suara dalam
kategori baik sebanyak 53.078 lembar.
“Surat suara
dalam kategori baik sebanyak 53.078 lembar, jadi ada selisi 2 lembar. Dari 2
surat suara yang rusak tersebut, satu lembarnya dikatakan rusak karena
cetakannya kotor dan yang satunya itu milik Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan
Barat yang tercecer ke KPU Bursel,” jelasnya.
Sedangkan
kelebihan surat suara dan surat suara rusak dengan kategori kusut atau
mengkerut serta sobek menurutnya tidak ditemukan dalam surat suara yang dikirim
ke KPU Bursel.
“Suart suara
kusut atau mengerut tidak ada surat suara sobek tidak ada dan suart suara
kelebihan juga tidak ada,” tuturnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment