• Headline News

    Tuesday, June 5, 2018

    KMM Jakarta Kembali Duduki Gedung KPK, Ini Tiga Tuntutan Mereka



    Jakarta , Kompastimur.com 
    Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta ( KMM- J) kembali mendatangi gedung KPK untuk melakukan orasi menuntut KPK agar segera memanggil dan memeriksa Moh Yasin Payapo, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku terkait pemotongan Alokasi Dana Desa sebesar 1,5% yang diduga digunakan untuk membiayai pesparawi Tahun 2017 lalu.

    Rilis Koordinator Orasi Ifand Wakano yang disampaikan Kepada Kompastimur .Com Senin (4/5) menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan itu tertuang dalam UUD 45 ayat 1 pasal 3. Maka semua orang di mata hukum itu sama (Equality Before The Law) tak memandang siapa dan apa jabatanya.

    Pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten SBB  tertuang dalam Keputusan (SK) Bupati Nomor 412.2-437 terkait “disunatnya” dana itu sebesar 1,5%. 

    “Implementasi pengawasan penggunaan dana desa dan ADD oleh Mabes Polri dan Kementrian Desa yang diteken dua petinggi lembaga negara belum lama ini, setidaknya cukup membantu menekan dugaan penyalagunaan dana desa maupun ADD di Kabupaten/Kota di seluruh Indoensia, termasuk Maluku" Ungkapnya.

    Lanjutnya di Maluku, Khusus SBB, adanya dugaan skandal pemotongan ADD pada desa di kabupaten tersebut oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo Masing-masing ADD “disunat” sebesar 1,5 persen, per desa dari seluruh desa tanpa kecuali.

    Menurutnya, pemotongan tersebut dilakukan atas perintah Bupati SBB Moh Yasin Payapo, yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) no 412.2-437 yang diteken sendiri oleh yang bersangkutan.

    SK pemotongan ADD yang diteken Bupati Yasin Payapo diperoleh setelah ada pengakuan Kabid Pemberdayaan Desa, Kabupaten SBB Emil Letemia, dalam rapat bersama Komisi A DPRD setempat pada 4 Mei 2018, lalu. Dari rapat tersebut juga terungkap pemotongan 1,5 persen ADD  aatau berkisar  Rp 7 juta hingga 35 juta dari setiap desa penerima ADD.

    “Atas dasar itu kami KELUARGA MAHASISWA MALUKU JAKARTA (KMM-J) ingin menyampaikan tuntutan kami sebagai berikut :
    (1). KPK segera mengeluarkan sprindik Bupati Seram Bagian Barat  (Moh Yasin Payapo), (2.) Mendesak KPK segera memanggil paksa Bupati Seram Bagian Barat karena di duga telah melakukan pemotongan terhadap dana desa (ADD), (3). Segera penjarakan Bupati Seram Bagian Barat karena mengunkan jabatanya untuk memperkaya diri",. (KT-MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KMM Jakarta Kembali Duduki Gedung KPK, Ini Tiga Tuntutan Mereka Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top