Tana Toraja, Kompastimur.com
Kementrian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan 1 Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek
kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Tana Toraja.
Penyerahan 1
Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat itu, diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan
Penerapan Teknologi Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Rezeki
Paranginangin didampingi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan wilayah XIII Sulawesi
Selatan serta Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan Andi
Hasbi Nur.
Penyerahan 1
Unit Mesin Pencacah Plastik Kresek itu, diterima langsung oleh Kadis Lingkungan
Hidup Tana Toraja Daud Balalembang mewakili Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Ikut hadir dalam
acara tersebut, Plt.Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tana Toraja
Y.D.Pamara, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel Andi Hasbi Nur,
Kabid Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tana Toraja Paulus
Lebang, serta Panitia Pelaksana Kegiatan Balai Besar Jalan Negara dan perwakilan
dari PT Sabar Jaya serta kelompok masyarakat.
Pemerintah
Kabupaten Tana Toraja sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas bantuan berupa satu unit
mesin pencacah plastik kresek itu.
"Atas nama
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan terima kasih dan memberi
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat atas pemberian 1 unit mesin pencacah plastik kresek ini,"
jelas Daud Balalembang Kadis Lingkungan Hidup.
Daud
Balalembang, mengatakan mesin pencacah plastik kresek ini sangat dibutuhkan
masyarakat Tana Toraja dalam membantu pengaspalan yang berbahan campuran di
Tana Toraja, khususnya di jalur Makale - Bandara Pongtiku yang akan menjadi lokasi
uji coba aspal berbahan campuran oleh Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja
bekerjasama dengan Balai Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan serta PT
Sahabat Jaya selaku pemenang tender.
Selanjutnya Daud
jelaskan pula bahwa untuk mendukung uji coba aspal berbahan campuran,
Pemerintah Tana Toraja membutuhkan plastik bekas sebanyak 7 ton untuk bahan
campuran aspal.
“Kami telah
berdialog dengan masyarakat dan para pemungut sampah untuk membantu pengumpulan
plastik bekas sebanyak 7 Ton yang kemudian dikumpulkan di Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) sampah di Tanah Malia,” jelas Daud lagi.
Sekedar
Informasi, pemberian satu unit mesin pencacah plastik kresek dari Kementrian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga diberikan kepada Kabupaten Bulukumba
sebagai salah satu dari dua Kabupaten terpilih di Sulawesi Selatan. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment