• Headline News

    Monday, June 4, 2018

    Jelang Pilgub, Ketua KPU Bursel Ajak Mahasiswa UNIQBU Gunakan Hak Pilih




    Namrole, Kompastimur.com 
    Proses pemungutan suara dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023 pada tanggal 27 Juni mendatang tinggal menghitung hari.

    Ketua KPU Bursel Said Sabi saat menghadiri Acara Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan alumi Unversitas Iqra Buru (UNIQBU) , Minggu  (03/06) di kampus B Namrole mengajak kepada semua stekholder kampus agar pada saatnya dapat menggunakan hak pilihnya, sehingga dapat melahirkan pemimpin Maluku sesuai dengan keinginan rakyat.

    “Kepada semua masyarakat Bursel, khususnya mahasiswa UNIQBU Kampus B Namrole diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik dalam menentukan pemimpin Maluku lima Tahun ke depan,”ungkap Sabi.

    Selain itu, dirinya sebagai penyelenggara Pilkada mengajak kepada semua mahasiswa yang terhimpun di kampus B Namrole agar pada waktunya tidak golput namun dapat mengambil peran sebagai kaum intelektual dalam mengawal pemilihan sehingga dapat berjalan dengan baik.

    “Saudara-saudara sebagai warga negara yang baik, sebagai kaum intelektual yang mempunyai peran penting dalam mengawal pemerintahan, sebagai penyelengara pemilu kami menginginkan agar pada tanggal 27 Juni nanti, saudara-saudara mahasiswa dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023. Sekedar Informasi juga, susuai dengan perubahan peraturan KPU selain Surat Undangan, saduara-saudara diwajibkan mebawa KTP elektronik (e-KTP) ke TPS karna itu wajib agar dapat dilayani sebagai pemilih,” jelasnya.

    Dirinya menjelaskan,  walaupun nama pemilih sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun jika pada saat pemilih itu datang ke TPS tampa membawa e-KTP maka sudah pasti pemilih tersebut tidak akan dilayani.

    Terkait dengan pemilih yang belum memiliki e-KTP namun sudah melakukan perekaman pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), dirinya menganjurkan agar secepatnya meminta surat keterangan (suket) pada dinas tersebut sehingga dapat digunakan sebagai pengganti e-KTP.

    “ Bagi yang belum memiliki e-KTP, namun sudah melakukan perekaman dapat menggunakan suket yang diperoleh dari Disdukcapil,” jelasnya.

    Dirinya mengajak kepada seluruh mahasiswa agar dapat mensosialisasikan hal ini sehingga pada waktu pemilihan semua proses dapat berjalan dengan baik.

    “ Mari sebagai kaum intelektual yang mempunyai peran penting di tengah-tengah masyarakat agar dapat menyampaikan hal ini kepada saudara-saudara kita sehingga pada waktunya proses pemilihan di TPS masig-masing dapat berjalan dengan lancar dan dapat mengahsilkan pemimpin Maluku sesuai dengan keinginan rakyat,” ujarnya. (KT-02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Jelang Pilgub, Ketua KPU Bursel Ajak Mahasiswa UNIQBU Gunakan Hak Pilih Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top