Namrole, Kompastimur.com
Proses
pemungutan suara dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode
2018-2023 pada tanggal 27 Juni mendatang tinggal menghitung hari.
Ketua KPU Bursel
Said Sabi saat menghadiri Acara Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan alumi
Unversitas Iqra Buru (UNIQBU) , Minggu
(03/06) di kampus B Namrole mengajak kepada semua stekholder kampus agar
pada saatnya dapat menggunakan hak pilihnya, sehingga dapat melahirkan pemimpin
Maluku sesuai dengan keinginan rakyat.
“Kepada semua
masyarakat Bursel, khususnya mahasiswa UNIQBU Kampus B Namrole diharapkan dapat
menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik dalam menentukan pemimpin
Maluku lima Tahun ke depan,”ungkap Sabi.
Selain itu,
dirinya sebagai penyelenggara Pilkada mengajak kepada semua mahasiswa yang
terhimpun di kampus B Namrole agar pada waktunya tidak golput namun dapat
mengambil peran sebagai kaum intelektual dalam mengawal pemilihan sehingga
dapat berjalan dengan baik.
“Saudara-saudara
sebagai warga negara yang baik, sebagai kaum intelektual yang mempunyai peran
penting dalam mengawal pemerintahan, sebagai penyelengara pemilu kami menginginkan
agar pada tanggal 27 Juni nanti, saudara-saudara mahasiswa dapat menggunakan
hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode
2018-2023. Sekedar Informasi juga, susuai dengan perubahan peraturan KPU selain
Surat Undangan, saduara-saudara diwajibkan mebawa KTP elektronik (e-KTP) ke TPS
karna itu wajib agar dapat dilayani sebagai pemilih,” jelasnya.
Dirinya
menjelaskan, walaupun nama pemilih sudah
terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun jika pada saat pemilih itu
datang ke TPS tampa membawa e-KTP maka sudah pasti pemilih tersebut tidak akan
dilayani.
Terkait dengan
pemilih yang belum memiliki e-KTP namun sudah melakukan perekaman pada dinas
kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), dirinya menganjurkan agar
secepatnya meminta surat keterangan (suket) pada dinas tersebut sehingga dapat
digunakan sebagai pengganti e-KTP.
“ Bagi yang belum
memiliki e-KTP, namun sudah melakukan perekaman dapat menggunakan suket yang
diperoleh dari Disdukcapil,” jelasnya.
Dirinya mengajak
kepada seluruh mahasiswa agar dapat mensosialisasikan hal ini sehingga pada
waktu pemilihan semua proses dapat berjalan dengan baik.
“ Mari sebagai
kaum intelektual yang mempunyai peran penting di tengah-tengah masyarakat agar
dapat menyampaikan hal ini kepada saudara-saudara kita sehingga pada waktunya proses
pemilihan di TPS masig-masing dapat berjalan dengan lancar dan dapat
mengahsilkan pemimpin Maluku sesuai dengan keinginan rakyat,” ujarnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment