JAKARTA - Kompastimur.com
Upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya wartawan Kalsel secara
transparan dan beradab telah mengundang perhatian banyak kalangan, termasuk
dari pihak DPR RI. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, misalnya, menegaskan mendukung
langkah Komnas HAM untuk mengungkap kematian M Yusuf (42) wartawan media online
di Lapas Klas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, 10 Juni lalu.
Menurut Fadli
Zon, harus ada keberanian untuk mengungkap kebenaran dan hal yang menjadi
penyebab kematian M Yusuf. Terlebih kematian terjadi di dalam lapas.
“Jangan sampai
kebenaran itu ditutupi untuk kepentingan orang tertentu yang saya kira tentu
saja merupakan satu wujud ketidakadilan bagi keluarga almarhum. Jadi harus
dibongkar, mereka yang terlibat dalam penganiayaan, intimidasi atau bahkan
masuk dalam kategori pembunuhan ya harus diungkap dan diberi sanksi sesuai
hukum kita yang berlaku,” kata Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen,
Senayan, Kamis (28/6).
Menurut politisi
asal Sumatera Barat ini, tugas wartawan adalah sangat mulia dan menjadi pilar
denokrasi yang sangat penting. “Tugas wartawan itu bagian yang tidak bisa
dipisahkan dari demokrasi. Karena itu wartawan harus dilindungi, termasuk dalam
kondisi perang sekalipun,” tegasnya.
Ditanya soal
banyaknya awak media yang mengalami kekerasan selama pemerintahan rezim Joko
Widodo, Fadli Zon mengaku sangat prihatin. “Di media saat ini disebutkan ada
176 kalau tidak salah, wartawan yang mengalami kekerasan, intimidasi bahkan
hingga meninggal dunia seperti yang dialami M Yusuf. Jika angka itu benar,
kondisi Ini sangat memprihatinkan. Harus dihentikan karena bertentangan dengan
konstitusi kita dan semangat demokrasi itu sendiri,” kata politikus Partai
Gerindra ini.
Fadli Zon juga
menyebut banyaknya wartawan yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas
jurnalistik menambah catatan buruk bagi Presiden Joko Widodo. “Dan saya kira
ini juga mengkhawatirkan bahwa ada kecenderungan pemerintahan sekarang ini
menegakan sikap otoritarianisme kembali, setidaknya yang bisa dilihat dari sisi
pers,” pungkasnya.
Di tempat
terpisah, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, kembali menyerukan agar pihak
terkait benar-benar serius menangani kasus ini. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI
tahun 2018 itu amat sangat prihatin melihat persoalan ini yang disebutnya
sebagai tragedi pembantaian kemerdekaan pers Indonesia.
"Kasus ini
bukan hanya soal kriminalisasi jurnalis belaka, tetapi lebih buruk dari itu.
Para pihak yang memperkarakan karya jurnalistik Muhammad Yusuf telah
menggunakan tangan hukum untuk membunuh sang jurnalis sejati tersebut. Ini
tragedi bagi kemerdekaan pers Indonesia," ujar Wilson yang juga adalah
Pimpinan Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan situs resmi
www.pewarta-indonesia.com ini.
Dirinya meyakini
bahwa dalam kasus kematian jurnalis Muhammad Yusuf di Lapas Klas IIB Kotabaru,
Kalimantan Selatan itu, ada persengkongkolan jahat yang melibatkan beberapa
pihak. "Dari informasi yang masuk, saya menduga kuat bahwa dalam kasus ini
ada persekutuan jahat untuk membunuh Muhammad Yusuf yang didesain sedemikian
rupa agar yang bersangkutan terlihat wafat secara wajar," imbuh pria yang
sejak awal kasus ini mencuat ke permukaan sangat getol menyuarakan perjuangan
pengusutan kasus tersebut.
Beberapa pihak,
beber Wilson, yang diduga kuat terlibat dalam kolusi busuk dalam kasus itu
antara lain oknum aparat Polres, Kejari, Dewan Pers, dan oknum pengusaha hitam,
Haji Isam. Bahkan menurutnya, bisa diduga keterlibatan oknum Gubernur Kalsel,
yang tidak lain adalah paman kandung Haji Isam.
"Untuk
informasi bahwa Gubernur Kalsel itu sedang kecewa berat karena baru-baru ini
dikalahkan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara PT. Silo di Pengadilan
Negeri Banjarmasin dalam kasus pembatalan izin pengusahaan lahan yang diincar
PT. MSAM milik Haji Isam di Pulau Laut. Sepak terjang PT. MSAM di lokasi tanah
rakyat di sanalah yang jadi obyek pemberitaan Muhammad Yusuf itu,"
terangnya.
Jadi menurut
lulusan Pascasarjana Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda itu, dalam
kasus ini sangat mungkin adanya pembunuhan berencana dari pihak-pihak tertentu.
"Parahnya, Dewan Pers melalui oknum ahli pers Leo Batubara, telah
mempermulus program penghilangan nyawa wartawan Muhammad Yusuf," ujarnya
dengan rasa sedih.
Oleh karena itu,
lelaki paruh baya ini menyerukan kepada seluruh insan pers di negeri ini untuk
bersatu menolak kriminalisasi terhadap wartawan dan membubarkan Dewan Pers.
"Ayo kita bersatu, bersama kita bubarkan Dewan Pers yang selama ini
menjadi alat legitimasi aparat mengkriminalisasi pekerja pers," serunya
mengakhiri pernyataannya. (KT-HWL/Red)
0 komentar:
Post a Comment