Namrole, Kompastimur.com
Tahapan
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023 yang berlangsung
Rabu (27/06) dikotori oleh ulah penyelenggara di tingkat KPPS Desa Elfule,
Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Petugas
KPPS di TPS III Desa Elfule yang seharusnya independen dalam menyelenggarakan pesta
demokrasi tersebut malah berlaku nakal.
Sebanyak
4 orang anggota KPPS setempat malah melakukan pencoblosan sisa surat suara yang
seharusnya tak dicoblos lantaran pemilih yang terdaftar tak datang ke TPS 03
Desa Elfule.
“Jadi
TPS III Desa Elfule, anggota KPPS-nya dalam hal ini telah melakukan pelanggaran,
yaitu ada 4 orang dari anggota KPPS yang ada telah melakukan pencoblosan
terhadap surat suara yang sisa dari jumlah DPT yang ada pada saat sudah selesai
pada pukul 13.00 WIT dan sekitar pukul 13.30 WIT, mereka melakukan pencoblosan
terhadap surat suara sisa yang ada,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel, Umar
Alkatiri kepada wartawan, Rabu (27/06).
Mengetahui
pelanggaran itu, Panwaslu Kabupaten Bursel telah mengambil tindakan melalui
Panwaslu Kecamatan Namrole dengan menyita surat suara sisa yang telah tercoblos
maupun belum sempat dicoblos.
“Surat
suara sisa yang ada itu yang disita atau yang diamankan itu ada berjumlah 103
dan yang sudah dicoblos itu 34,” terangnya.
Tak
hanya itu, Panwaslu Kecamatan pun telah mengeluarkan rekomendasi untuk bisa
dilanjutkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melaksanakan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) di TPS III Desa Elfule.
“Panwaslu
Kecamatan telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU oleh KPU,” terangnya.
Selain
itu, tambah Alkatiri, terkait dengan tindakan yang mengarah ke wilayah hukum,
pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan
Umum (Gakumdu) untuk memprosesnya.
Untuk
diketahui, akibat masalah ini, proses perhitungan hanya dilakukan di TPS I,
TPS II dan TPS IV. Dimana, pada ketiga TPS ini, pasangan Murad Ismail –
Barnabas Orno (BAILEO) unggul signifikan dari kedua pasangan calon lainnya,
yakni Said Assagaff – Andarias Rentanubun (SANTUN) dan Herman Koedoeboen – Abdullah
Vanath (HEBAT).
Di
TPS I Desa Elfule, BAILEO unggul dengan meraih 336 suara, SANTUN meraih 95
suara dan HEBAT meraih 58 suara serta terdapat 4 surat suara yang dinyatakan
tidak sah.
BAILEO
juga unggul di TPS II Desa Elfule dengan meraih 420 suara, SANTUN meraih 20
suara dan HEBAT hanya meraih 5 suara.
Sedangkan,
di TPS IV Desa Elfule, BAILEO unggul dengan meraih 252 suara, SANTUN meraih 78
suara dan HEBAT hanya meraih 44 suara serta ada 9 surat suara yang dinyatakan
tidak sah. (KT-Tim)
0 komentar:
Post a Comment