Tana Toraja,
Kompastiur.com
Sebanyak 67
orang Ketua Kelompok Panitia Pemungutan
Suara (KPPS) se–Kecamatan Mengkendek, dilantik dan diambil sumpanya oleh
Ketua PPK Mengkendek, Y.M.Tandiarrang didamping 4 orang anggota PPK lainnya pada
hari Sabtu, (2/6/2018).
Ketua Kelompok
Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 67 orang yang dilantik itu, akan bertugas
memimpin jalannya Pemungutan Suara pada
masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 Kelurahan dan 13
Lembang (Desa) se – Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Usai melantik
Ketua KPPS se–Kecamatan Mengkendek itu, Ketua PPK Mengkendek Y.M.Tandiarrang
dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelantikan ini adalah sebuah
tahapan kegiatan dimana sebentar kita memasuki tahapan pemungutan dan
penghitungan suara.
“Ketua KPPS yang
baru saja dilantik dan diambil sumpahnya,
diharapkan untuk selalu menjaga independensi dan berintegritas sebagai penyelenggara
Pemilu, bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam
melaksanakan tugasnya,”harap Tandiarrang.
Kegiatan
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua KPPS itu, juga dihadiri oleh Staf KPU Tana Toraja, Panwas Mengkendek,
anggota PPS, angota Koramil Mengkendek, Polsek Mengkendek,Tokoh Masyarakat,
serta Alim Ulama dan Rohaniawan yang ikut
mendampingi Ketua KPPS yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan
pengambilan sumpah Ketua KPPS tidak dihadiri oleh Camat Mengkendek, karena
sedang berduka, orang tuanya meninggal beberapa hari yang lalu, seperti itu
yang disampaikan oleh Kabag Program dan
Evaluasi Alexander Suleman yang hadir mewakili
Camat Mengkendek.
Aexander Suleman
yang mewakili Camat Mengkendek dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum Pilgub Sulsel ini, harus dijadikan sebagai spirit
untuk menghormati hak-hak rakyat. Oleh sebab itu diharapkan kepada setiap
jenjang penyelenggara, agar dengan penuh rasa tanggungjawab dalam mengemban
tugas guna suksesnya Pilgub Sulsel.
“Supaya setiap
penyelenggara Pilgub Sulsel termasuk KPPS yang baru saja dilantik dan diambil
sumpahnya, diharapkan untuk selalu menjaga netralitas, bersikap transparan,
jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya di Tempat
Pemungutan Suara (TPS) nanti,”ungkap Alexander. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment