Namrole, Kompastimur.com
Akibat ulah penyelenggara di tingkat
KPPS pada TPS 03 Desa Elfule Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
yang mencoblos surat suara sisa usai
pemungutan suara 27 Juni kemarin mengakibatkan terjadinya Pemungutan
Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan Sabtu (30/06) sesuai rekomendasi Panwas Kabupaten Bursel melalui
panwascan Namrole.
Pantauan media ini, masyarakat desa
setempat khususnya 452 Daftar Pemilih
Tetap (DPT) yang tercover dalam TPS 03 kurang berminat dengan adanya PSU
yang dilaksanakan di SD INPRES Desa tersebut.
Hal ini terbukti, dengan
diselenggarakan PSU yang belangsung sekitar Pukul 08.00 WIT dan berakhir pada Pukul
14.20 Wit, hanya 97 DPT yang melakukan pencoblosan, sedangkan 355 DPT lainya
memilih golput.
Hasil perhitungan suara akhir pada
TPS tersebut, kemenangan masih diraih oleh pasangan Murad Ismail dan Barnabas
Orno (Baileo) dengan mengantoni 85 suara, disusul Said Assagaff-Anderias
Rentanubun (Santun) dengan 11 suara dan pasangan Herman Adrian
Koedoeboen-Abdullah Vanath (Hebat) yang hanya memperoleh 1 suara.
Sementara surat suara tidak sah (rusak) pada TPS ini tidak ada.
Sementara surat suara tidak sah (rusak) pada TPS ini tidak ada.
Proses PSU ini berlangsung lancar,
aman dan dikawal ketat petugas kepolisian.
Turut hadir dan memantau proses PSU
tersebut Kapolres Pulau Buru AKBP Adhitama
Budi Satrio, Wakapolres Pulau Buru
Kompol Fery Mulyana Suryana, Sekretaris Daerah kabupaten Bursel (Bursel)
Syahroel Pawa, Asisten I Kabupaten Bursel Alfario Soumokil, dua Staf Ahli Setda
Bursel Ahmad Rasyid Sahubawa dan Saul Tasane, Kabag Pemerintahan Ridwan Nyio,
serta Kepala Kesbangpol Bursel Ismid Thio. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment