Namrole, Kompastimur.com
Sekda
Kabupaten Buru Selatan Syahroel Pawa membuka dengan resmi kegiatan Koordinasi
Bersama Dinas, Instansi, dan Pelaku Usaha Dalam Rangka Survei Penyusunan Disagregasi
Matriks PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) Tahun 2018 dan Focus Group
Discussion (FGD) Kabupaten Buru Selatan Dalam Angka 2018 yang digelar oleh
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bursel, Sabtu (12/05).
Kegiatan yang
berlangsung di auditorium lantai 2 Kantor Bupati Bursel itu dihadiri oleh
sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaku usaha di se-kota
Namrole, kepala desa dan tamu undangan lainya.
Sekda saat
membacakan sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa, mengatakan saat ini
pemerintah terus mengupayakan pemenuhan azas keterpaduan, keakuratan, dan
kemutakhiran data dalam kegiatan statistik baik statistik dasar, sektoral,
maupun khusus dan dalam rangka perencanaan pembangunan nasional pada khususnya
dan pembangunan sistem rujukan informasi statistik nasional pada umumnya.
“Penyelenggaraan
kegiatan statistik diperlukan upaya koordinasi dan kerjasama serta upaya
pembinaan terhadap seluruh komponen masyarakat Statistik, ungkapnya.
Sesuai amanah
Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah
No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, maka Soulissa mengharapkan
Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Bursel dapat melaksanakan kegiatan
statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus.
Soulissa
katakan, menyadari peran penting BPS, data statistik yang dihasilkan saat ini
senantiasa menjadi rujukan, pedoman dalam pemerintah untuk memformulasikan
kebijakan serta digunakan dalam merencanakan pembangunan, baik nasional,
sektoral, maupun regional.
Pada Tahun 2018,
BPS akan melakukan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB (Pembentukan Modal Tetap
Bruto) atau yang lebih dikenal dengan Investasi/kapital. Dengan kata lain,
investasi merupakan salah satu bagian penting dalam suatu perekonomian karena
investasi memiliki keterkaitan dengan berlangsungnya kegiatan ekonomi di masa
sekarang maupun di masa yang akan datang.
Menurutnya,
pertumbuhan Investasi yang ditunjukkan oleh angka PMTB Maluku terus meningkat
sejak Tahun 2014 dengan proporsi PMTB Bangunan sebesar 19.97 persen dan PMTB
Non Bangunan 10.43 persen pada tahun 2017. Pertumbuhan Ekonomi Maluku selama 3
tahun terakhir juga terus mengalami peningkatan.
“Kegiatan
penyusunan DISAGREGASI PMTB merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) 2018. Sejalan dengan Prioritas Nasional Tahun 2018 yaitu “Pengembangan
Dunia Usaha dan Pariwisata” pada program “Perbaikan Iklim Investasi dan
Penciptaan Lapangan Kerja,” ujarnya.
Ditambahkan,
saat ini sangat dibutuhkan data investasi fisik atau Pembentukan Modal Tetap
Bruto (PMTB) yang telah didisagregasi menurut institusi dan lapangan usaha. Karena
untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah melalui Bappenas meminta BPS
melaksanakan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2018 dengan tujuan untuk
memperoleh sumber data Penyusunan Disagregasi Matriks PMTB menurut jenis barang
modal - lapangan usaha dan jenis barang modal - sektor institusi, serta data
neraca nasional lain yang terkait dengan investasi.
“ Kalau
menurut jenis barang modal nantinya akan dibedakan menjadi bangunan, mesin dan
perlengkapannya, kendaraan, sumber daya biologis yang dibudidayakan (Cultivated
Biological Resources – CBR) dan Kekayaan Intelektual; sedangkan menurut lapangan
usaha, akan dijabarkan mulai dari Pertanian, Pertambangan, Industri Pengolahan
hingga Jasa-jasa dan menurut sektor institusi, dibedakan menurut rumah tangga
(usaha rumah tangga dan Lembaga Non Profit-LNPRT); pemerintah dan swasta
(finansial dan non finansial). ,” ucapnya.
Dengan tersedianya
data PMTB yang rinci ini, akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan
meningkatkan iklim investasi dan mempermudah investor dalam berusaha, serta
membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya.
Saat ini,
cakupan wilayah kegiatan pendataan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun
2018 di Kabupaten Buru Selatan sebanyak 33 responden dengan jadwal pelaksanaan
pada Bulan April – Juni 2018.
“Perencanaan
pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan daerah memerlukan
data berkualitas, akurat, lengkap, relevan, berkesinambungan dan terkini yang
bersumber dari berbagai OPD/Instansi/Lembaga, karena hal tersebut harus sejalan
dengan Undang-undang No. 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada pasal 31 yang menjelaskan
bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat
dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Penyediaan
data untuk perencanaan pembangunan daerah masih menghadapi berbagai
permasalahan, antara lain data tersebar di instansi sektoral, kualitas data
belum terjamin, inkonsistensi data serta adanya perubahan alur data sektoral
sejak berlakunya otonomi daerah dan juga terjadi perubahan nomenklatur dan
struktur organisasi berdasarkan P.P No. 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota sehingga pengumpulan
data mengalami keterlambatan.
“ Akibat masalah
tersebut, maka perlu diselenggarakan wadah komunikasi dan diskusi yaitu Focus
Group Discussion (FGD) Kabupaten Buru Selatan Dalam Angka 2018. FGD ini
dilaksanakan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan dalam hal pengumpulan
data sektoral yang terdapat dalam publikasi Kabupaten Bursel Dalam Angka 2018.
Sampai saat ini data sektoral yang masuk dari SKPD/instansi baru sekitar 94
persen, sehingga lewat kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih dan
apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh OPD/Instansi/Lembaga yang telah
menyampaikan data sesuai jadwal yang telah ditentukan dan semoga kerjasama yang
baik ini dapat terus terjalin di masa mendatang,” tutupnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment