Tana Toraja, Kompartimur.com
Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja musnahkan barang bukti narkotika golongan
I jenis Karisoprodol (PCC) sebanyak 2.124 butir di Aula kantor BNNK, Jl
Tongkonan Ada, Makale, Rabu (9/5/2018). Barang bukti yang dimusnahkan berasal
dari tiga tersangka berinisial SHK 260 butir, LU 958 butir dan HS sebanyak 906 butir pil PCC.
Dalam pemusnahan
barang narkotika itu disaksikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, Wakil
Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua Pengadilan Negeri Makale H M
Djamir, Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Tana Toraja, serta Tokoh Agama, Tokoh
Perempuan,Tokoh Pemudah dan beberapa LSM baik dari Toraja Utara maupun yang ada
di Tana Toraja.
Kepala BNNP
Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs Mardi Rukmianto berharap kerja sama antara
pemerintah kabupaten terjalin dengan baik.
"Mari kita
kerja sama di bidang pencegahan, kepada pihak pemerintah, masyarakat, majelis
agama, komunitas dan lainnya kita sosialisasikan penyalahgunaan
narkotika," ujarnya.
Dirinya
mengatakan, penyalahgunaan semuanya untuk kepentingan bisnis, namun peningkatan
kesehatan dan partisipatif yang utama.
"Kita semua
relawan secara pribadi, Bupati beserta jajaran enegak hukum, pengiat anti
narkoba mari kita berantas bersama dan sosialisasikan tentang bahaya
Narkoba," pesan Brigjen Pol Drs Mardi Rukmianto.
Menurutnya,
fakta angka rehab dari tahun ke tahun menurun, maka itu bersama pemerintah dan
semua kalangan untuk membantu memberantas narkoba bersama BNN.
"Mari kita
lihat bahwa narkoba bukan penyakit sosial tapi penyakit yang bisa dipulihkan,
dan kita bersama-sama sadarkan mereka yang dijamin langsung dari
pemerintah," jelas Jendral Bintang satu itu.
Sebelum
pemusnahan barang bukti narkotika
golongan I jenis Karisoprodol (PCC) sebanyak 2.124 butir terlebih dahulu dilakukan penandatanganan dan deklarasi tolak penyalahgunaan narkotika
secara bersama-sama dari BNNP Sulsel, BNNK Tana Toraja, Pemerintah Kabupaten
Tana Toraja dan Toraja Utara, serta wakil dari Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan
Tokoh Pemuda yang hadi. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment