• Headline News

    Saturday, May 19, 2018

    Raker KPU Tana Toraja Bersama PPS se-Kabupaten Tana Toraja



    Tana Toraja, Kompastimur.com 
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Rapat Kerja dengan anggota PPS dalam Rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Tahun 2018, yang digelar di Hotel Pantan Makale, Rabu (16/5).

    Rapat kerja ini bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pilgub Tahun 2018.

    “Hari ini kami mengundang PPS se-Kabupaten Tana Toraja, tentunya ini merupakan suatu bentuk kegiatan berupa bimbingan tehnis dalam rangka persiapan pembentukan Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).” ujar Alexander Kambuno anggota KPU Devisi data.

    Lebih lanjut Alexander Kambuno mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perekrutan KPPS, diantaranya usia minimal 17 tahun, berpendidikan minimal tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat  Atas (SLTA),cakap membaca, menulis dan berhitung serta dengan mengisi formulir pernyataan yang disediakan berdasarkan PKPU No.12 Tahun 2017.


    “PPDP itu mutlak masuk KPPS, tetapi jika sudah dua kali berturut-turut menjadi anggota KPPS itu tidak boleh lagi direkrut,” pungkas Alexander. (KT-MZT)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Raker KPU Tana Toraja Bersama PPS se-Kabupaten Tana Toraja Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top