Namrole,
Kompastimur.com
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan kegiatan
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa bagi bendahara dan operator Sistem
Keuangan Desa (SISKEUDES) yangg berlangsung selama empat hari di audiorium lantai
dua Kantor bupati, Rabu (02/04).
Sekda Bursel Syahroel Pawa
saat membacakan sambutam Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan, kegiatan
Bimtek yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Bursel bekerja sama dengan
BPKP Perwakilan Provinsi Maluku ini adalah kegiatan yang strategis untuk
menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kegiatan BPKAD bersama
BPKP Provinsi Maluku yang melibatkan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bursel adalah kegiatan
yang strategis dan merupakan moment yang sangat penting untuk menyatukan
persepsi sebagai acuan dalam pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Bursel
Tahun Anggaran 2018,” kata Soulissa.
Sehubungan dengan itu, Sekda
menyambut positif dan mengapresiasi penyelengaraan kegiatan ini serta berharap
kiranya kegiatan ini dapat di manfaatkan secara maksimal oleh semua unsur
terkait sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya meningkatan kapasitas
dan kapabilitas aparatur perangkat desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat
Bursel.
Diketahui, dengan disahkannya
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa mendapat kewenangan
dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, baik itu pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sejalan dengan itu,
pemerintahan desa mendapatkan pendanaan program dan kegiatan bersumber dari
APBN dan APBD Provinsi/Kabupaten, dimana penganggaran dana desa mengalami
peningkatan dari Rp. 64.072.691.000,- di Tahun 2017 meningkat menjadi Rp.
74.041.238.000,- di tahun 2018, atau bertambah Rp. 9.968.691.000,- atau
meningkat 13,46 %.
Sedangkan Alokasi Dana
Desa tahun 2017 sebesar Rp. 43.951.146.000,- turun menjadi Rp. 32.657.448.000,-
di Tahun 2018, atau berkurang sebesar Rp. 11,293.698.000- atau menurun 34,58%.
Soulissa katakan, dengan meningkatan
dana desa dan turunnya alokasi dana desa yang di alokasikan ke desa tersebut mengandung
konsekuensi pemerintah desa harus mampuh mengelolah secara transparan,
akuntable, dan bebas dari penyalahgunaan.
“Setiap kepala desa
mempunyai kewajiban untuk menyusun perencanaan desa yang harus bersinergi dengan
pemerintah daerah sehingga program dan kegiatan lebih baik terutama dari sisi
kualitas, termasuk manfaatnya dapat lebih di rasakan masyarakat yang berdampak
pada peningkatan kesejahtraan masyarakat desa,” ujar Soulissa.
Pengelolaan keuangan desa
yang baik menurutnya dapat di ukur sejak perencanaan anggaran, pelaksana atau
penatausahaan, dan bermuara pada pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Desa
secara baik.
“Perencanaan anggaran
dimulai dari penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang
mengacu pada perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan
seluruh pemangku kepentingan di desa. Sedangkan pelaksanaan atau penatausahaan
keuangan desa dilakukan dengan berpedoman pada dokumen APBDesa yang dirinci
menurut objek belanja, dan segala permintaan dana harus melalui mekanisme
sesuai ketentuan yang berlaku. Pertanggung jawaban realisasi pelaksana APBDesa
sesuai ketentuan harus disusun dan di sampaikan melalui Camat paling lambat
satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mendukung
proses dimaksud saat ini perlu adanya penyiapan aparatur pemerintah desa untuk
menyusun APBDesa dan mengelolah semua anggaran Dana Desa (DD) yang disalurkan
bagi 79 Desa serta Alokasi Dana desa (ADD) bagi 81 Desa yang ada di Kabupaten
Buru Selatan.
Soulissa yang juga Ketua Koni
Bursel ini meminta perhatian Dinas Pemberdayaan masyarakat desa, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bursel untuk bisa mencairkan dana
desa Tahap I sesuai jadwal penyaluran.
“Saya harapkan agar Dana
Desa/Alokasi Dana Desa dapat di salurkan sesuai jadwal penyaluran, hal ini agar
menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan masyarakat desa, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak. Mengingat karakteristik kondisi geografis dan persoalan
waktu pelaksanaan yang mesti diminimalisir kendala-kendala pelaksanaan dan realisasi
kegiatan di tingkat desa,” harapnya.
Selain hal tersebut Bupati
dua periode ini juga mengatakan sangat diperlukan kajian kritis dan
komprehensif serta keseriusan saudara-saudara perangkat desa dalam mengikuti
kegiatan Bimtek tersebut.
“ Saudara-saudra perangkat
desa harus serius dalam mengikutikuti kegiatan ini agar kesalahan-kesalan yang
sifatnya adminstrasi dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban dapat
diminimalisir oleh kita semua sehingga target mensejahterakan rakyat di Bursel
dapat kita capai bersama,” tutup Solissa. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment