Tana Toraja,Kompastimur.com
Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Tana Toraja, secara resmi membuka
pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu)
Legislatif Tahun 2019 mendatang.
Pendaftaran
bacaleg tersebut dimulai tanggal, 7 April 2018 dan ditutup pada tanggal, 13
Agustus 2018 mendatang.
"Partai
Hanura terbuka untuk setiap kader dan sipatisan
terbaik bangsa tanpa melihat latar belakang, siapapun orangnya boleh
mendaftar dan bergabung untuk menjadi bacaleg DPRD Tana Toraja lewat Partai
Hanura, kami sangat memberikan segala kemudahan, tanpa memungut biaya
sepeserpun alias gratis," kata Andarias Tadan.
Lebih lanjut Andarias Tadan, mengatakan bahwa
para bacaleg dipersilahkan datang langsung ke Kantor DPC Partai Hanura
Kabupaten Tana Toraja di Jalan Poros Makale - Makassar KM 2 Mamullu Makale,
untuk melakukan pendaftaran.
"Kami
mengundang putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri lewat Partai Hanura, demi kemajuan bangsa dan
negara. Bacaleg yang akan diterima sebagai Caleg nantinya, tentu setelah
melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, tentu empunyai integritas yang
tinggi, dan berkomitmen terhadap perjuangan partai dalam menyejahterakan
masyarakat, serta bekerja sesuai hati nurani," imbuh Andarias Tadan yang
akrab juga disapa Pongseki.
Tim desk pencalegan DPRD Kabupaten Tana Toraja
Partai Hanura dikomandani langsung oleh
Andarias Tadan selaku Ketua DPC Partai Hanura yang juga Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Tana Toraja. Ditanya soal target kursi di DPRD Kabupaten Tana Toraja pada Pemilu Tahun
2019 mendatang dengan 6 dapil baru.
“Target Partai
Hanura di DPRD Tana Toraja minimal 6
kursi (20 persen) sehingga dalam menghadapi Pilkada Tahun 2020 mendatang,
Partai Hanura tidak mesti berkoalisi dengan Partai lain untuk mengusung
Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tana Toraja,” kata Andarias
menutup keterangannya. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment