Namrole, Kompastimur.com
Kepala Dinas
Perdagangan (Kadisdag) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Jantje Latupeirissa
berharap Unit Metrologi Legal (UML) dapat terbentuk di daerah itu, oleh
Kementerian Perdagangan RI.
“Kita harapkan
itu bisa terbentuk di Bursel,”harap Latupeirissa kepada wartawan di ruang
kerjanya, akhir pekan kemarin.
Dikatakan pada
akhir April 2018 kemarin, Tim Kementerian Perdagangan telah berkunjung ke
Namrole, Ibukota Kabupaten Bursel untuk melakukan penilaian pembentukan UML.
“Jadi tanggal
25-26 April kemarin Tim Kementerian Perdagangan telah berkunjungan
ke kita untuk melakukan penilaian pembentukan UML,”terangnya.
Dari hasil
penilaian sementara lanjut dia ada bebebrapa dokumen standar mutu yang harus
diperbaiki dan itu telah disanggupi Dinas Perdagangan Kabupaten Buru
Selatan.”Sesuai informasi yang disampaikan kepada kita bahwa pada tanggal 26
Juli 2018 merupakan batas akhir pemasukan data-data. Kita sementara
menyiapkan itu. Dari syarat utama hanya satu alat saja yang seng ada, tetapi
persyatan lain hanya melengkapi saja,”terangnya.
Sekedar
diketahui Tim Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemndag),
menyambangi Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bursel, Rabu (25/4).
Kunjungan Tim Kemendag dalam
rangka penilaian pembentukan Unit Metrologi Legal (UML) di Bumi Fuka Bipolo.
Selama dua hari tim tersebut akan melakukan penilaian peralatan
metrologi, dokumen mutu serta standar operasional prosedur (SOP) pelayanan dan
lainnya.
Melalui
penilaian tersebut nantinya akan dikeluarkan SK Menteri Perdagangan terkait
pembentukan UML tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai salah satu dinas
yang bisa melakukan tera-tera ulang di Kabupaten Buru Selatan. (KT-05)
0 komentar:
Post a Comment