• Headline News

    Thursday, May 10, 2018

    KPA : Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Tobasa Harus Dihentikan



    Tobasa,  Kompastimur.com
    Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA) mendesak seluruh lapisan masyarakat lintas sektor dan profesi  di Kabupaten Toba Samosir untuk segera menghentikan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak di Tobasa, Rabu (09/05).

    "Tidak ada tolenrasi terhadap kekerasan seksual maupun  fisik pada anak". Ungkapnya.

    Bukan hanya itu, Bahkan ekploitasi, penelantaran dan penganiayaan terhadap anak sekalipun. Sebab Kejahatan seksual di Tobasa  data menunjukkan terus meningkat dan dilakukan justru oleh orang terdekat anak seperti orangtua, kakak, paman, kerabat dekat keluarga, pengasuh bahkan guru  yang seyogianya menjadi garda terdepan untuk melindungi anak.

    Oleh  sebab itu berdasar pada UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU No. 01 Tahun 2016 sudah menetapkan kejagatan seksual pada anak sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) setara dengan tindak pidana Kororupsi, Narkotika dan obat-obat terlarang, Terorisme yang dapat dihukum seumur hidup bahkan hukuman mati, maka demi kepentingan terbaik anak khususnyacdi TOBASA tidak ada alasan untuk tidak menghentikannya. Demikian disampaikan Arist putra Porsea kelahiran Siantar pada saat tim Komnas Perlindungan Anak mengunjungi  keluarga dan 6 orang balita  korban kejahatan seksual  di desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa Senin 07/05.

    Untuk menjawab permintaan warga masyarakat yang diwakili tokoh masyarakat dan adat, Kepala Desa  khususnya orangtua korban, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan  anak di Indonesia akan memberikan pendampingan dan pengawalan hukum agar mendapat keadilan,  pemberian trauma healing dan psikososial terapy bagi korban. Untuk keperluan ini Komnas Perlindungan anak akan menyampaikan harapan masyarakat Amborgang ini kepada pemerintah daerah.Dan akan segera oula membicarakan kebutuhan pendirian Pendidikan Usia Dini ( PAUD) di desa Amborgang sekaligus untuk dapa digunakan sebagai tempat bermain dan pentipan Balita pada saat  para orangtua mekakukan aktivitas diladang, kebun dan ditempat lain kepada Dinas pendidikan dan dinas terkait.

    Arist yang didampingi tokoh masyarakat Tobasa Ir. Parlin Sianipar, Sukkun Sirait selaku  Wakil Pemimpin Umum TAPANULI NEWS 24 Jam dan Kapolsek Porsea mengajak peran serta Masyarakat untuk memutus mata Rantai kekerasan terhadap anak di Tobasa.

    Pada kesempatan itu, Parlin Sianipar mewakili masyarakat peduli Tobasa mengajak keluarga korban dan tokoh adat dan kepala desa Amborgang untuk hadir pada Panel Diskusi Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak di Tobasa yang disenggarakan Pemerintah Kabupaten Tobasa bersama Komnas Perlindungan Anak Jumat 11/05 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tobasa. Diharapkan bapak dapat sharing  atau berbagi pengalaman terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi di desa termasuk kasus-kasus kejahatan seksual pada anak.

    Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Porsea juga menyampaikan pesan moral keoada masyarajat Amborgang, agar para orangtua memberikan ekstra perhatian pada anak. Polisi senatiasa bersama masyarakat. Jika ada tidak pidana khususnya  kejahatan terhadap anak dimohonkan segera melaporkan keoada pamong desa untuk diteruskan kepada polisi. Sebab Tugas polisi sebagai aparatus penegak hukum untuk menyidik sebuah perkara tindak pidana yang dilaporkan masyarakat  untuk menjadi jelas. (KT-Rls)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPA : Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Tobasa Harus Dihentikan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top