SBT, Kompastimur.com
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Resmi menggelar
rapat paripurna dalam rangka menutup masa sidang pertama Tahun 2018 dan membuka
masa sidang kedua Tahun 2018, pada Selasa (8/5) di Ruang Paripurna DPRD SBT.
Sidang Paripurna
yang dipimpin oleh ketua DPRD SBT, Agil Rumakat, yang didampingi Wakil Ketua
DPRD SBT, Abdullah Kelilauw tersebut sempat diskorsing selama kurang lebih 1
jam, karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi forum sesuai
ketentuan.
"Karena
Jumlah anggota DPRD sebanyak 25 orang sedangkan Yang hadir hanya 11 orang, yang
tidak hadir 14 orang, forum dinyatakan tidak tercapai, maka pimpinan
memutuskan, rapat diskorsing selama satu jam," ucap Rumakat sambil
mengetuk Palu sidang.
Rapat yang
dipimpin oleh ketua DPRD, Agil Rumakat dan wakil ketua DPRD Abdullah Kelilauw
tersebut berlangsung selama satu jam lebih. Dengan agenda pembukaan
masa persidangan kedua tahun 2018.
Wakil ketua DPRD
SBT, Abdullah Kelilauw mengatakan, sesuai ketentuan perundang-undangan dan Tata
Tertib DPRD Kabupaten SBT, pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBT
bertujuan, merancang program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada
masa persidangan kedua Tahun 2018.
Dijelaskan,
sebagai alat kelengkapan DPRD yang bertugas merancang program kerja DPRD,
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten SBT telah berupaya dan bekerja keras untuk
menghasilkan program kerja dan kegiatan DPRD ditahun berjalan.
,"Menyelesaikan
agenda - agenda pokok pemerintahan di Kabupaten SBT pada tahun ini dan
memaksimalkan kerja-kerja Dewan untuk memaksimalkan kerja pemerintah Daerah,
"ungkap Kelilauw.
Turut hadir pada
rapat paripurna tersebut, Sekeretaris Daerah Kabupaten SBT Syarif
Makmur, Kepala Kejaksaan Negeri SBT Riyadi, Perwira Penghubung, perwakilan
Polres SBT, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment