SBT, Kompastimur.com
Pemerintah
Negeri Administratif Perbas, Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian
Timur, membangun Rumah layak Huni untuk warga. Hal ini diungkapkan oleh
Bendahara Desa Perbas, Abidin Loklomin kepada media ini, Minggu (6/5) di Bula.
Loklomin
menjelaskan, pembangunan Rumah layak huni untuk warga Desa Perbas tersebut
bersumber dari Dana Desa, dengan tujuan meringankan beban Masyarakat serta
tanggung jawab untuk menyediakan tempat yang layak dan nyaman kepada Masyarakat
Desa
"Untuk
membantu masyarakat saja, karena itu merupakan uang Masyarakat sehingga mereka
harus hidup layak dan nyaman,"Kata Loklomin
Lebih lanjut
Loklomin menambahkan, selaku aparatur Desa, pihaknya selalu mengikuti keibginan
Masyarakat, dengan melibatkan seluruh elemen Masyarakat dalam pengelolaan Dana
Desa di Daerahnya. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak yang ada di Desa agar
mengawal pengelolaan Dana Desa dengan baik sehingga Pembangunan,baik Fisik
maupun pemberdayaan benar-benar dinikmati sepenuhnya oleh Masyarakat.
"Kami
semua Masyarakat Desa perbas dalam pengelolaan Dana Desa sehingga Masyarakat
bisa menikmatinya, baik program Fisik maupun pemberdayaan,"Ucap Loklomin.
Untuk dikerahui,
pembangunan Rumah layak huni di Negeri Administratif Perbas sebanyak 27 Unit
yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017, karena itu merupakan keinginan dan
kebetuhan Masyarakat pada Desa setempat. Pantauan lansung Media ini beberapa
waktu lalu di Desa Perbas Kecamatan Pulau Panjang, tampak terlihat perubahan
yang signifikan dengan adanya pengelolaan Dana Desa di Negeri Administratif
Perbas tersebut sehingga diharapkan, Dana Desa di Tahun berikutnya dapat
diarahan sepenuhnya untuk pemberdayaan Masyarakat. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment