SBT, Kompastimur.com
Keterlamabatan
proses pencairan Dana Desa dari Kas Umum Daerah Ke Rekening Milik Desa bukanlah
hal Baru di Seram Bagian Timur, sehingga dinilai memperlambat proses
pembangunan di Desa. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Eksekuti Kota Liga
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT, Ikbal Watimena kepada Media
ini, Kamis (17/5) di Bula.
Dirinya menilai,
keterlambatan proses pencairan Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan
bentuk ketidak pedulian Pemerintah Daerah dalam mendukung proses pembangunan
dan pemberdayaan Masyarakat di Desa, sehingga ikut mempengaruhi perekonomian
Desa. Selain Itu, Dana Desa yang ditransfer lansung dari Kas umum Negera ke Kas
Umum Daerah hanya sifatnya transit sehingga tidak ada alasan untuk Pemerintah
Daerah untuk mencairkan Dana Desa tersebut.
"Belum
pencairan ini bertanda bahwa Pemda tidak mempunyai niat baik untuk mendukung
pembangunan, baik fisik maupun pemberdayaan yang sudah dirancang oleh pihak
Desa berdasarkan Musyawarah Desa. Ini kan sifatnya transit saja,"Kata
Watimena.
Lebih lanjut
dijelaskan, keterlambatan pencairan Dana Desa Tahun 2018 serta pencairan Dana
Desa Tahap 2 Tahun 2017 oleh puluhan Desa di SBT merupakan masalah serius yang
harus disikapi oleh Pemerintaha Daerah lewat Dinas teknis. Ditambahkan, dengan
keterlambatan seperti ini maka dirinya menilai, pemerintah Deerah tidak
mendukung program Pembangunan dari Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Dana Desa
yang dikucurkan di masing-masing Desa.
"Ini
bertanda bahwa Pemda tidak mendukung spenuhnya program Pemerintah Pusat lewat
Dana Desa. Prosesnya harus cepat agar program-program di Desa bisa
berjalan,"Ucapnya.
Disinggung
mengenai Kasus dugaan Korupsi Dana Desa, Watimena secara tegas mengatakan,
pihaknya siap mengawal secara ketat proses Hukum yang telah dilakukan oleh
aparat penegak Hukum terkait dengan Dugaan Korupsi Dana Desa terkhusunya Papan
monografi Desa yang diduga melibatkan oknum petinggi di lingkup BPMD SBT.
"Kami akan
mengawal Dugaan Korupsi monografi Desa ini dengan ketat hingga selesai, Tak ada
yang kebal Hukum di Negara ini,"Tutup Watimena.
Untuk diketahui,
proses pencairan Dana Desa di SBT semenjak 2016 hingga kini selalu mengalami
keterlambatan tanpa alasan kongkrit. Hal ini sangat berpengaruh terhadap proses
pembangunan yang menyentuh lansung pada Masyarakat di Desa, karena semua
program yang bersumber dari Dana Desa tersebut baedasarkan hasil Musdes yang
diselenggarakan pada tingkat Desa sesuai kebutuhan dan keinginan Masyarakat
Desa. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment