• Headline News

    Saturday, May 5, 2018

    Budiono, Pemotongan DD / ADD Belum Ada Penjelasan Komprenship Dari Pemerintah Daerah


    Piru, Kompas Timur.Com
    Tatap muka komisi A DPRD SBB bersama mitranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam hal ini Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang hadir tatap muka bersama dengan Mitra Komisi A DPRD SBB

    Dalam tatap muka pihak komisi A DPRD SBB bersama mitranya dengan agenda membahas pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dari semua desa diKabupaten Seram Bagian Barat, dari pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD ) tersebut  diperuntukan untuk pembiayaan kegiatan Pesparawi tahun 2017 lalu.

    Kepada Kompas Timur.Com Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono Pilmuda dikatakannya dirinya belum sepenuhnya memberikan komentar, nanti saja jika kalau sudah ada penjelasan yang komprensip dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada bagian Kepala Bidang Pemerintahan Desa

    "Kita Tunggu saja nanti penjelasan komprensip dari Kepada Bidang Masyarakat dan Desa soal pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD ) desa yang diperuntukan untuk pembiayaan kegiatan Pesparawi" Ungkap Budiono

    Budiono menambahkan yang intinya penjelasan Kabid bahwa pemotongan itu didasarkan perpers 86/2017 sehingga Bupati merubah Peraturan Bupati  ( Perbup ) terkait besaran Alokasi Dana Desa yang perubahannya tidak diketahui oleh pengelola Dana Desa didesa itu sendiri" Jelas Budiono

    "Dengan itu, secara umum komisi A DPRD SBB menyesalkan saja kalau memang benar dasarnya adalah KEPRES kenapa tidak disosialisaikan lebih dahulu kepada para kepala desa agar tidak menjadi rumor yang justru merugikan Pemerintah Daerah sendiri"

    Mengapa demikian, karena isu penggunaan Alokasi Dana Desa  ( ADD ) untuk sebuah kegiatan keagaamaan itukan sangat tidak baik, dan kalau pemotongan itu berdasarkan besaran DAU 10% secara umum kenapa harus desa yang di korbankan kenapa tidak pada OPD - OPD yang lain saja" Sesalnya

    "Padahal OPD - OPD Lingkup Pemerintahan Daerah Kab SBB ada yang dananya cukup besar padahal sesuai nawacita persiden berharap terjadi pembangunan yang mensejahterakan masyarakat desa, namun yang terjadi pada Pemerintah Daerah mengabaikan nawacita Presiden untuk mensejahterakan masyarakat Desa lewat Alokasi Dana Desa (  ADD ) itu sendiri"

    Sekali lagi saya belum bisa berkomentar telalu banyak, nanti saja kalau sudah ada penjelasan yang lebih komprenship lagi dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada bagian Kepala Bidang Pemerintahan Desa

    Kegiatan pertemuan tatap muka Komisi A dan Mitranya kita scorsing untuk Senin akan dilanjutkan kembali karena penjelasan Kabid belum bisa tuntas karena butuh juga menghadirkan pihak keuangan " tutup Budiono ( KT MFS)


    Tatap muka komisi A DPRD SBB bersama mitranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam hal ini Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang hadir tatap muka bersama dengan Mitra Komisi A DPRD SBB.

    Dalam tatap muka pihak komisi A DPRD SBB bersama mitranya dengan agenda membahas pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dari semua desa diKabupaten Seram Bagian Barat, dari pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD ) tersebut  diperuntukan untuk pembiayaan kegiatan Pesparawi tahun 2017 lalu.

    Kepada KompasTimur.Com Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono Pilmuda dikatakannya dirinya belum sepenuhnya memberikan komentar, nanti saja jika kalau sudah ada penjelasan yang komprensip dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada bagian Kepala Bidang Pemerintahan Desa

    "Kita Tunggu saja nanti penjelasan komprensip dari Kepada Bidang Masyarakat dan Desa soal pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD ) desa yang diperuntukan untuk pembiayaan kegiatan Pesparawi" Ungkap Budiono

    Budiono menambahkan yang intinya penjelasan Kabid bahwa pemotongan itu didasarkan perpers 86/2017 sehingga Bupati merubah Peraturan Bupati  ( Perbup ) terkait besaran Alokasi Dana Desa yang perubahannya tidak diketahui oleh pengelola Dana Desa didesa itu sendiri" Jelas Budiono

    "Dengan itu, secara umum komisi A DPRD SBB menyesalkan saja kalau memang benar dasarnya adalah KEPRES kenapa tidak disosialisaikan lebih dahulu kepada para kepala desa agar tidak menjadi rumor yang justru merugikan Pemerintah Daerah sendiri"

    Mengapa demikian, karena isu penggunaan Alokasi Dana Desa  ( ADD ) untuk sebuah kegiatan keagaamaan itukan sangat tidak baik, dan kalau pemotongan itu berdasarkan besaran DAU 10% secara umum kenapa harus desa yang di korbankan kenapa tidak pada OPD - OPD yang lain saja" Sesalnya

    "Padahal OPD - OPD Lingkup Pemerintahan Daerah Kab SBB ada yang dananya cukup besar padahal sesuai nawacita persiden berharap terjadi pembangunan yang mensejahterakan masyarakat desa, namun yang terjadi pada Pemerintah Daerah mengabaikan nawacita Presiden untuk mensejahterakan masyarakat Desa lewat Alokasi Dana Desa (  ADD ) itu sendiri"

    Sekali lagi saya belum bisa berkomentar telalu banyak, nanti saja kalau sudah ada penjelasan yang lebih komprenship lagi dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada bagian Kepala Bidang Pemerintahan Desa.

    Kegiatan pertemuan tatap muka Komisi A dan Mitranya kita scorsing untuk Senin akan dilanjutkan kembali karena penjelasan Kabid belum bisa tuntas karena butuh juga menghadirkan pihak keuangan " tutup Budiono ( KT-MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Budiono, Pemotongan DD / ADD Belum Ada Penjelasan Komprenship Dari Pemerintah Daerah Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top