Piru, Kompastimur.com
Keluarga
Kukupesy melakukan pemboikotan terhadap tujuh buah unit rumah dinas milik Pemda
Seram Bagian Barat (SBB) yang berada didepan kantor KPU di jalan Niniari Desa
Niniari Kecamatan Seram Barat.
Boikot tujuh
unit rumah dinas yang dilakukan oleh keluarga kukupessy dengan alasan sampai
saat ini pemda SBB belum melunasi sisa hutang pembayaran pembebasan lahan milik
keluarga kami Kukupessy.
Kepada
KompasTimur.Com Senin (28/05) Evi Kukupessy Anak dari Michael Kukupessy
mengatakan, Keluarga Kukupessy mendapatkan proyek Pagar Tujuh buah rumah dinas
milik Pemda Seram Bagian Barat, tapi dengan catatan adanya pembayaran lebih
dulu pembebasan lahan kepada pemiliknya yakni keluarga Ririhena, sebelum melakukan
pekerjaan proyek pagar itu dan keluarga Kukupesy sudah membayar lunas kepada
pihak pemilik lahan keluarga Ririhena sebesar Rp 200,000,000 oleh keluarga
kukupessy.
" Pekerjaan
pagar yang terakhir didapatkan oleh keluarga kukupessy, tapi dengan catatan
bayarkan dulu pembebasan lahan kepada pemilik tanah, ternyata sebelum
dikerjakan oleh keluarga kukupessy terlebih dulu uang pembayaran pembebasan
lahan telah dibayar dengan uang pribadi kukupessy
sebesar Rp.200 juta dan nanti akan digantikan oleh Pemda SBB kepada keluarga
kukupessy," Ungkap Evie.
Ditambahkanya
Dengan catatan uang pembayaran pembebasan lahan ini ada, makanya pada tahun
2017 dana tersebut belum dimasukan, akan kembali dimasukan pada dana susulan
dan dana tersebut sudah ada dan sudah diketuk pada di DPRD untuk Tahun 2018 ini
dan uang tersebut sudah pada aset daerah sebesar 200,000,000.
" Namun
pihak aset katakan kepada keluarga kami
( Kukupessy) bahwa ada
dananya dan siap dicairkan tetapi
melalui Kabag pemerintahan," katanya.
Sementara, menurut
Kabag Pemerintah Setda SBB kepada pihak keluarga kukupessy mengatakan bawah harus
menunggu deposisi dari sekretariat daerah, namun informasinya dipisisi tersebut
sudah diberikan kepada Kabag Pemerintahan, itu sudah jelas kenapa uang itu
belum juga dicairkan oleh pihak kabag merintahan ada apa dibalik ini?
Yang anehnya
lagi Kabag Pemerintahan Setda SBB beralibi kembali dengan mengatakan tanah
tersebut masuk tanah milik pertanian, ternyata
pada surat penjualan tanah tidak
seperti yang dikatakan kabag pemrintahan tersebut.
“Ini yang
membuat pihak keluarga geram dan lakukan boikot untuk menunjukan kepada
pemerintah daerah dan kabag pemerintahan dan seharusnya pemerintah daerah
melalukan pendekatan dengan pihak keluarga
buka terkesan acuh," katanya.
Pihak keluarga
kukupesy mendesak agar pemerintah daerah membayar lunas sisa uang pembayaran
pembebesan lahan kepada pihak keluarga kukupessy ( Michael Kukupessy ) sebesar
160,000,000, dengan 40 juta sudah dibayarkan melalui dinas perumahan rakyat.
“Kami berharap dalam
minggu ini sudah ada pembayaran dari pihak pemerintah daerah, jika tidak dibayarkan
sisa uang tersebut maka kami pihak keluarga akan mengusir keluar mereka yang menempati tujuh rumah
dinas milik Pemda tersebut,” paparnya. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment