Piru, Kompastimur.com
Wakil Ketua
Komisi A DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku Ismail Marasabessy dengan
pernyataan kerasnya mengancam akan mengambil langkah hukum dengan memproses
pemerintah daerah soal pemotongan Alokasi Dana Desa 1,5 % dari 92 desa yang ada
diKabupaten SBB.
Kepada
KompasTimur.Com (Kamis 10/5) Sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan
dirinya merasa bahwa pernyataan ancaman Wakil Ketua Komisi A Ismail Marasabessy
hanyalah menggertak pemerintah daerah saja, namun dirinya tidak berani mengambil
jalur hukum untuk melaporkan sekaligus memproses secara hukum pemerintah daerah
sesuai dengan pernyataan kerasnya beberapa waktu lalu di media cetak maupun
online.
“Pak Marasabessy
jangan hanya main gertak dan asal bunyi ( asbun) saja untuk menakuti pemerintah
daerah dengan pernyataan keras mengancam ambil langkah hukum untuk memproses Pemda
soal pemotongan Alokasi Dana Desa 1,5% dengan mengunakan PERBUP sebagai dasar.
Buktikan pernyataan itu dengan sebuah laporan atas nama komisi A DPRD SBB,
bukan asal bunyi dan besar mulut namun kenyataannya tidak ada," ungkapnya
sumber.
Apalagi Potongan
ADD menggunakan Perbup dan itu tidak pernah diberitahu kepada DPRD khusus
komisi A.
“Untuk fisik
rilnya kami dari komisi A tidak pernah dapat informasinya,” ungkapnya
Terkait masalah
ini komisi A DPRD SBB lewat pernyataan Wakil Ketua Komisi A DPRD Seram Bagian
Barat Ismail Marasabessy mengancam mengambil langkah proses hukum, dan ini
semoga bukan hanya pernyataan keras untuk menggertak pemerintah daerah saja.
“Saya menduga
dan ditakutkan hanya akal-akalannya saja pasti ada sesuatu dibalik gertakan
ancamannya itu, itu untuk kepentingan pribadi semata tanpa membuktikan pernyataan
keras itu secara nyata," katanya.
Publik hanya
ingin tahu sikap apa yang akan diambil oleh Wakil Rakyat yang notabennya
sebagai kontrol birokrasi pemerintahan, dalam hal ini komisi A DPRD SBB, jangan
hanya menebar ancaman tanpa pembuktian di lapangan.
“ Kami tantang
pernyataan keras Wakil Komisi A untuk memproses hukum Pemda, jangan hanya main
gertak untuk menakuti saja. Kami butuh bukti nyata penyataan keras komisi A
DPRD SBB untuk proses hukum lewat ucapan wakil ketua komisi A DPRD SBB bukan hanya
asbun dimulut saja,” paparnya.
Dirinya juga
mengatakan, masyarakat SBB menunggu pula penyataan Wakil Komisi A untuk
memanggail pemerintah daerah terkait SK Bupati untuk pemotongan ADD.
“ Kami harap komisi
A akan laporkan ke ketua DPRD SBB dan meminta untuk diparipurnakan dan dengan
agenda meminta pandangan dari tiap – tiap Fraksi" jelasnya.
Informasi yang
dihimpun KompasTimur.com yang didapatkan dari beberapa Anggota Komisi A DPRD
SBB bahwa Wakil Ketua Komisi A Ismail Marasabessy tidak melakukan kunjungan
kedesa desa untuk mengintensifikasi tentang kebenaran soal pemotongan Alokasi
Dana Desa 1,5% dari 92 desa dengan menggunakam Perbup yang katanya diperuntukan
untuk kegiatan Pesparawi Tahun 2017 lalu. (KT-MFS)
Baca Juga
- Salah Bayar, Ratusan Kepala Desa di SBT Siap Diproses HukumSBT, Kompastimur.comPara kepala desa se-Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) siap dilaporkan terkait dengan pembayaran tunjangan BP ...
- Tinjau Lokasi MTQ ke-X Tingkat Kabupaten di Manipa, LPTQ SBB Minta Dukungan Masyarakat Piru, Kompastimur.com - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, sambangi Kepulau ...
0 komentar:
Post a Comment