• Headline News

    Wednesday, April 4, 2018

    Tak Kunjung Selesai, Kuasa Hukum Ancam Surati KPK-Ombdusman Telisik Proyek Jalan Huamual



    Ambon, Kompastimur.com 
    Kuasa Hukum masyarakat 16 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya tekena dampak pelebaran proyek jalan di dusun Limboro desa Luhu kecamatan Huamual menegaskan akan melapor serta meminta penyilidikan persoalan proyek puluhan Milyar itu kepada Ombdusaman dan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

    Pernyataan tersebut disampaikan Sumiadin, SH didampingi rekannya Nasarudin Isnaini kepada wartawan di pelataran kantor Pengadilan Negeri Tinggi Ambon, Senin (02/04). Dikatakan, Janji tinggal janji ; penyelesaian kasus ganti rugi di Limboro itupun hingga kini belum ditemui titik terang. Dampak paling terasa, 16 Kepala Keluarga (KK) terpaksa menumpang tinggal di rumah kerabat dan tentangga sampai sekarang.

    "Persoalan ini akan menjadi pintu untuk menguak pelaksaan proyek yang kami sebut proyek abu nawas ini. Kami tidak segan-segan melayangkan surat ke Ombudsam RI dan KPK RI di Jakarta," tegasnya.

    Menurutnya, perlayang surat tersebut agar nantinya, tim penyidik KPK sendiri yang akan mencari tahu, apa mengapa, persoalan ini tidak sampai terselesaikan.

    Dijelaskan, telah banyak upaya dilakukan pihaknya. Diantaranya meminta legislatior kabupaten SBB turun langsung dilokasi untuk melihat kondisi korban 16 Rumah. Rekomendasi dari hasil tatap muka berupa permintaan data diri korban 16 KK serta dokumentasi pembongkaran rumah pun sudah dilakukan.

    "Lebih dari dua bulan paska itu, saudara-saudara kita masih belum mendaptkan haknya," ungkap Sumiadin.

    Ditambahkannya, terasa lucu jika anggran puluhan milyar tapi tak mampu membayar ganti rugi yang nilainya tidak mencapai 1 persen dari totalan anggran yang ada. Bahkan Bupati M. Yasin Payapo dan dinas terkait saling melempar tanggung jawab serta terkesan tidak mau peduli.

    "Sudah terlanjut, akan kami surati Ombudsamn dan KPK RI minta di selidiki proyek puluhan Milyar di akhir tahun 2017 itu," tegas Sumiadin.

    Sementara itu La Ode Risno Judin, ketua DPD PKS SBB dimintai tanggapannya, lebih menyangkan sikap lamban berujung ganti-rugi yang tak kunjung selesai tersebut. Mestinya, kata Risno, anggran dengan angka fantastis itu tidak ada kendala sama sekali.

    "Kita bisa lihat, pemenang tender itu, siapa yang ditugaskan untuk membebaskan lahan warga. Apa Perusahan atau pemerintah setempat," jelasnya.

    Ditambahkannya, totalan anggaran yang digodok tak sataupn yang tahu persis nominalnya kecuali pucuk pimpinan di SBB. Namun secara umum, dana sahring 5% dari totalan anggran tersebut dapat digunakan untuk pembebasan lahan 16 KK yang ada.

    "Saya sayangkan 16 KK masih belum mendapatkan haknya. Ini mestinya jadi perhatian serius semua pihak terutama Pak Bupati," pungkasnya. (KT-Rls)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Kunjung Selesai, Kuasa Hukum Ancam Surati KPK-Ombdusman Telisik Proyek Jalan Huamual Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top