Ambon, Kompastimur.com
Kuasa Hukum masyarakat 16 Kepala Keluarga
(KK) yang rumahnya tekena dampak pelebaran proyek jalan di dusun Limboro desa
Luhu kecamatan Huamual menegaskan akan melapor serta meminta penyilidikan
persoalan proyek puluhan Milyar itu kepada Ombdusaman dan Komisi Pemberentasan
Korupsi (KPK) di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumiadin, SH
didampingi rekannya Nasarudin Isnaini kepada wartawan di pelataran kantor
Pengadilan Negeri Tinggi Ambon, Senin (02/04). Dikatakan, Janji tinggal janji ;
penyelesaian kasus ganti rugi di Limboro itupun hingga kini belum ditemui titik
terang. Dampak paling terasa, 16 Kepala Keluarga (KK) terpaksa menumpang
tinggal di rumah kerabat dan tentangga sampai sekarang.
"Persoalan ini akan menjadi pintu untuk
menguak pelaksaan proyek yang kami sebut proyek abu nawas ini. Kami tidak
segan-segan melayangkan surat ke Ombudsam RI dan KPK RI di Jakarta,"
tegasnya.
Menurutnya, perlayang surat tersebut agar
nantinya, tim penyidik KPK sendiri yang akan mencari tahu, apa mengapa,
persoalan ini tidak sampai terselesaikan.
Dijelaskan, telah banyak upaya dilakukan
pihaknya. Diantaranya meminta legislatior kabupaten SBB turun langsung dilokasi
untuk melihat kondisi korban 16 Rumah. Rekomendasi dari hasil tatap muka berupa
permintaan data diri korban 16 KK serta dokumentasi pembongkaran rumah pun
sudah dilakukan.
"Lebih dari dua bulan paska itu,
saudara-saudara kita masih belum mendaptkan haknya," ungkap Sumiadin.
Ditambahkannya, terasa lucu jika anggran
puluhan milyar tapi tak mampu membayar ganti rugi yang nilainya tidak mencapai
1 persen dari totalan anggran yang ada. Bahkan Bupati M. Yasin Payapo dan dinas
terkait saling melempar tanggung jawab serta terkesan tidak mau peduli.
"Sudah terlanjut, akan kami surati
Ombudsamn dan KPK RI minta di selidiki proyek puluhan Milyar di akhir tahun
2017 itu," tegas Sumiadin.
Sementara itu La Ode Risno Judin, ketua DPD
PKS SBB dimintai tanggapannya, lebih menyangkan sikap lamban berujung
ganti-rugi yang tak kunjung selesai tersebut. Mestinya, kata Risno, anggran
dengan angka fantastis itu tidak ada kendala sama sekali.
"Kita bisa lihat, pemenang tender itu,
siapa yang ditugaskan untuk membebaskan lahan warga. Apa Perusahan atau
pemerintah setempat," jelasnya.
Ditambahkannya, totalan anggaran yang digodok
tak sataupn yang tahu persis nominalnya kecuali pucuk pimpinan di SBB. Namun
secara umum, dana sahring 5% dari totalan anggran tersebut dapat digunakan
untuk pembebasan lahan 16 KK yang ada.
"Saya sayangkan 16 KK masih belum
mendapatkan haknya. Ini mestinya jadi perhatian serius semua pihak terutama Pak
Bupati," pungkasnya. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment