Piru,
Kompas Timur. Com
Pejabat
Negeri Niniari Hesty Wamese yang juga pegawai BKD Kabupaten Seram Bagian Barat
tebar ancaman kepada warganya yang melaporkan dirinya atas dugaan penyelewengan
AD dan ADD Desa Niniari tahun 2017 yang dinilai tidak transafaran dan tidak
dinikmati oleh warga Desa Niniari itu sendiri.
Adapun
warga niniari yang memberikan dukungan tanda tangannya untuk melaporkan Pejabat
Desa Niniari atas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan AD dan ADD Desa
Niniari Kecamatan Seram Barat Kab SBB.
Ancaman
yang tebarkan pejabat Desa Negeri Niniari Hesty Wamese kepada salah satu warga
dengan akan dimutasikan dan dipindahkan suami ke Daerah Kecamatan Huamual
Belakang serta melakukan ancaman pemecatan terhadap salah satu pegawai Kontrak
lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat" Ungkap Sumber Kepada
Kompas Timur.Com Senin 16/ 4/ 2018 yang enggan namanya dipublikasikan.
Dengan
ancaman yang tebarkan kepada warga setempat, membuat warga tidak takut atas ancaman Pejabat Desa Niniari
tersebut untuk lakukan mutasi dan pemecatan atas salah satu pegawai honorer
dilingkup pemkab SBB.
Sebanyak
tiga puluh warga yang ikut mendukung penandatanganan untuk melaporkan pejabat
Desa Niniari Hesty Wamese atas dugaan penyelewengan AD dan ADD desa Niniari
tahun 2017 yang tidak ada realisasinya dan tidak dinimati oleh warga setempat
untuk meningkatkan taraf ekonomi warga desa niniari sendiri" tutur
Sumbernya.
Banyak
program program yang sudah dianggarkan namun tidak direalisasikan oleh pejabat
Desa Niniari, dan kemana anggaran anggaran program AD dan ADD itu diperuntukan
? Kami minta adanya transparan dari pejabat Desa Niniari soal anggaran anggaran
AD dan ADD tersebut.
Olehnya
warga Desa Niniari meminta Bupati, DPRD SBB, Camat Seram Barat untuk segera menindaklanjuti laporan warga setempat terkait laporan warga soal dugaan
penyelewengan Anggaran Desa dan Anggaran Dana Desa tahun 2017 Desa Niniari oleh
Pejabat Desa Niniari Hesty Wamese ( KT MFS)
0 komentar:
Post a Comment