Namlea,
Kompastimur.com
Sekda Buru, Drs
Ahmad Assagaff diinterogasi tim tipikor Polda Maluku di aula Mapolres Buru,
Jumat (27/4). Sejumlah pejabat juga turut dipanggil dan diminta membawa
sejumlah dokumen terkait dengan pemeriksaan itu.
Wartawan media
ini melaporkan, Sekda Drs Ahmad Assagaf MSC baru pulang ke Namlea Jumat pagi
dan ia langsung diminta menghadap ke tipikor Polda yang lagi stay di Mapolres
Pulau Buru pada pukul 09.00 wit.
Sebelum sekda
muncul, sejumlah wartawan telah stand by dekat aula. Yang pertama kali datang
yakni Bendahara Rutin, La Joni Ali.
Kemudian disusul
oleh Asisten II Drs Abas Pellu, Asisten III, Mansur Mamulaty spd. Advocat muda,
M Taib Warhangan SH MH juga datang bersamaan.
Sampai pukul
09.30 Ahmad Assagaf belum juga nongol.Taib yang ditanyai, sempat berkelit kalau
tidak ada agenda pemeriksaan Assagaf.
Ternyata
diam-diam sekda datangi tipikor pimpinan Laurens Werluka lewat pintu yang lain
menjelang pukul 10.00 wit. Dan wartawan mulai menaruh curiga kalau sekda sudah
di dalam, saat Taib buru-buru masuk ke ruangan pemeriksa.
Paska sekda
sedang diinterogasi oleh penyidik tipikor, ada sejumlah staf sekertatiat kantor
bupati dan staf dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga hadir
membawakan sejumlah dokumen.
Bahkan Kadis
PMD, Nawawy Tinggapy S.Sos dan sekertaris PMD, Ny Siti Hadia Narida juga ikut
dipanggil.
Nawawi langsung
dimintai keterangan di ruangan yang sama dengan Ahmad Assagaf. Sedangkan Ny
Narida terlihat keluar lagi dan hanya duduk di depan aula bersama Asisten II.
Ny I Ny Narida
baru masuk ruangan pemeriksaan bersama satu staf yang datang membawa sejumlah
dokumen.Namun ia tidak lama di dalam, karena beberapa saat ia dan stafnya itu
keluar dan terus tinggalkan Mapolres.
Kepala Kantor
Keuangan, Moh Hury SE juga datang menjelang siang. Setelah menyapa wartawan, ia
langsung masuk temui penyidik tipikor dan diperiksa langsung oleh ketua tim.
Tidak berapa
lama di dalam, Hury terlihat keluar. Ia
kembali menyapa wartawan seraya berujar,"Ada mau pi foto copy."
Siang menjelang
shalat jumat, sekitar pukul 12.30 wit, sekda keluar dari ruangan dan ditemani
asisten III, Mansur Mamulaty dan advocat Taib Warhangan.
Saat melihat
wartawan sekda menunjukan mimik muka marah sambil berkata,"Apa lai."
Waktu wartawan
meminta tanggapannya atas pemeriksaan hati ini, sekda memilih tidak
menjawabnya.
Ia buru-buru
dibawa pergi oleh ajudannya Jamal. Sekda
dimasukan ke dalam mobil kijang milik Abas Pelu dan dibawa pergi menuju rumah
dinasnya yang tidak jauh dari Mapolres Buru.
Usai shalat
jumat, Sekda terlihat kembali datang ke Mapolres pada pukul 14.40 wit. Ia
datang menumpang mobil Abas Pelu dan juga ditemani Abas.
Ia sempat
menyalami ketua tim tipikor Laurens Werluka. Lalu diajak masuk ruang pemeriksa
oleh Yosep Latuheru.
Selang beberapa
saat kemudian, datang secara bersamaan Kepala Keuangan, Kadis PMD dan Sekertaris
PMD.
Sekda dkk
kembali diinterogasi tipikor sampai menjelang magrib. Pemeriksaan berlanjut
lagi hingga tengah malam.
Sementara itu,
advocat Taib Warhangan kepada wartawan menjelaskan, kliennya diperiksa karena
ada laporan masyarakat. Hanya ia tidak merinci isi laporan itu.
Kata dia, Ahmad
Assagaf dkk hanya dimintai keterangan biasa. Sehingga ia meminta masyarakat
agar tidak salah persepsi dengan pemeriksaan ini.
Menurut Taib,
seseorang baru bisa disangkakan korupsi bila ada terjadi kerugian negara dan
ketigian itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan BPK RI.
Sedangkan di
Buru, pemerintah kabupaten mendapat predikat WTP tiga tahun berturut turut oleh
BPK, sehingga ia sangat sanksi kalau sekda ada terlibat korupsi.
Sementara itu,
satu sumber terpercaya menyebutkan, pemeriksaan sekda ini kini semakin meluas,
bukan hanya terkait SPPD fiktif dan biaya makan minum di sekertariat daerah,
tapi sudah mensasar soal dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran
2017.
Konon katanya,
ada perintah sekda untuk memangkas ADD di 82 desa sebesar 30 persen, sehingga
ada setiap desa krna pangkas rata-rata Rp.200 juta lebih.
Fatalnya, dalam
perintah hanya pangkas 30 persen, namun ADD sisa 70 persen tidak turun semua ke
desa.
Masih kata
sumber ini, ada sejumlah dana yang hilang dan tidak sampai ke desa.
Sehari sebelum
sekda diperiksa, tim tipikor sudah lebih dahulu memeriksa tiga kepala desa dari
Kecamatan Batabual.
Pemeriksaan awal
tiga kades ini semakin menguatkan adanya TPK ADD tahun anggaran 2017.
Contoh di Desa
Ilath, kecamatan Batabual. Desa itu dianggaran ADD TA 2017 sebesar 700 juta
lebih.
Setelah adanya
perintah pemotongan 30 persen yang diprrkuat pula di APBD perobahan TA 2017,
desa tersebut harusnya maunerima sisa 70 persen ADD sampai akhir tahun anggaran
sebesar Rp.503 juta.
Namun sesuai
laporan masyarakat, Desa Ilath hanya
kebagian ADD Rp.300 juta lebih.
Karena masalah
ADD ini, maka tipikor Polda ikut memeriksa Moh Hury guna memastikan ADD keluar
dari Kantor Keuangan sesuai fakta sebesar sisa 70 persrn sampai akhir tahun
anggaran.
Tipikor juga
memeriksa Nawawi dan Ny Narida untuk mengungkap larinya separoh ADD itu ke
kantong siapa. (KT-11)
0 komentar:
Post a Comment