Manokwari-Kompastimur.com
Tim Kota
Manokwari Den Intel Kodam XVIII/Kasuari berhasil menggagalkan penyeludupan
minuman keras jenis vodka dari sorong masuk melalui pesisir pantai bakaro beach
(tempat permandian red) Distrik Manokwari Timur
2.850 botol
vodka yang dikemas dalam 60 Karton dan masing-masing dibungkus dengan kantong
resek hitam dimuat dengan mobil box bernomor polisi DD 672 RD.
Minuman keras
berlebel di Kota Manokwari merupakan barang dagang yang laris manis namun
langkah karena adanya larang Gubernur Papua Barat tentang peredaranya, selain
itu Perda Minuman Keras Nomor 5 Tahun 2005 tentang larangan peredaran,
penjualan miras di Manokwari. Satu botol vodka di jual dengan harga Rp
120.000,-.
Larangan ini
membuat sejumlah pengusaha miras nekat memasok ke kota manokwari karena harga
jual yang menggiurkan juga agak beda dengan Daerah lain
" Awalnya
mobil itu mengangkut dari pantai bakaro menuju kota melalui Gunung meja masuk
sekitar pukul 03.00 WIT Dinihari, kemudian sempat parkir di dekat hotel
arfak" kata sumber dari Intel Kodam Rabu (18/4)
Selang beberapa
jam mobil fortuner hitam dengan nomor polisi DP 1419 DO yang belakangan
dikemudikan oleh Sarifudin alias udin pengusaha Bilyar menghampiri mobil
box dan sempat mengambil satu karton Vodka, tim membuntuti mobil fortuner
yang menuju tempat bilyar yang ada di Kompleks borobudur.
"Kita
langsung melakukan tangkap tangan di tempat bilyar, namun udin sempat kabur meski
demikian kami komunikasikan dengan keluarganya dan menghubungi udin, kami
langsung bawah dia ke Pos" ungkap sumber dari Intel Kodam yang enggan
namanya di sebut.
Sementara Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Papua Barat Oltovianus Mayor usai menginterogasi
Pemilik barang haram itu mengatakan, meski Udin menyangkal namun sudah
jadi rahasia umum bahwa Ia dibekengin sama oknum Petinggi lembaga atau
institusi tertentu.
" Saya
Interogasi udin terkait siapa yang beking dia namun Ia membantah ada yang membekingi,
meski demikian saya tau siapa oknum petinggi yang membekingi pemasok Miras di
Manokwari" Kata Mayor
Lebih lanjut
Kasat Satpol PP Papua Barat mengungkap, Udin yang kini ditangkap oleh
Intel Kodam Kasuari merupakan jaringan dari dua T, mereka merupakan gabungan
pemasok miras terbesar di Manokwari.
"Tidak
salah Intel Kodam melakukan penangkapan terhadap pemasok miras sebab sesuao
surat keputusan Gubernur tentang satgas terpadu pemberantasan miras,
mereka Kodam juga masuk dalam Tim" Kata Pria yang sering dipanggil Otto
Mayor.
Meski demikian
Mayor meminta kepada masyarakat agar mendukung pemberantasan miras yang menjadi
konsen Gubernur Dominggus Mandacan, sebab menurutnya percuma tim satgas
dibentuk untuk memberantas miras tetapi dukungan masyarakat tidak ada.
" Minuman
keras ini pembunuh bagi orang papua hingga nampak di mana-mana kita lihat orang
mabuk takaruang, kecelakaan lalu lintas bahkan kekerasan dalam rumah
tangga serta kejahatan yang pemicunya lebih banyak karena miras"
katanya.
Saat ini barang
bukti minuman keras dan juga mobil box silver dan mobil fortuner milik
sarifudin warga komplek borobudur masih ditahan di kantor Den Intel Kodam
Kasuari. Sebelumnya tim yang sama berhasil membongkar gudang miras di
Manokwari. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment