Bandar Lampung, Kompastimur.com
Polda Lampung
menolak laporan dugaan pelecehan profesi Jurnalis yang dilakukan oleh Direktur
Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto. Polda beralasan penolakan laporan yang
diajukan oleh aliansi pers Lampung peduli demokrasi tersebut, tidak memenuhi
unsur pelecehan sesuai dengan materi pengaduan.
Pelaporan itu
disampaikan Erlan wartawan dari biinar.com bersama puluhan wartawan di Lampung,
Senin (23/4/2018).
Erlan didampingi
puluhan wartawan menceritakan, awalnya dirinya bersama puluhan wartawan lain
mendatangi SPK Polda Lampung. Namun, selang tiga puluh menit di SPK, perwakilan
jurnalis diarahkan ke Kasubdit II Cyber Crime Polda Lampung.
"Disana
mereka bertemu dengan tiga orang staf Kasubdit II Dirkrimsus. Disana mereka
disuruh menunggu kembali selama satu jam, sebab Kanit II Subdit Cyber Crime
Kompol Arif Rachman Hakim Rambe sedang di luar," katanya.
Setelah Kanit II Subdit Cyber Crime datang,
baru diputuskan barang bukti laporan yang diajukan tidak memenuhi unsur dugaan
pelanggaran UU ITE.
"Sempat ada perdebatan juga didalam sana.
Kenapa polda berkesimpulan laporan ini mentah, alasannya barang bukti belum
memenuhi unsur," ujarnya.
Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO)
Lampung, Wawan Sumarwan menyayangkan Polda Lampung menolak laporan yang
disampaikan wartawan atas dugaan pelecehan profesi wartawan.
"Sangat
disayangkan sekali, tadi laporan rekan kita Erlan dari media Biinar.com ditolak
oleh Kasubdit II Dirkrimsus Polda Lampung," kata Wawan, Senin (23/4/2018).
Pemilik media online lingkarindonesia.com ini
menjelaskan, mestinya setiap laporan dari warga negera yang mencari keadilan
diterima terlebih dahulu oleh Polda Lampung. Bukan malah langsung memberikan
kesimpulan.
"Seharusnya
setiap laporan dugaan pelanggaran hukum yang masuk ke Polda diterima dahulu,
kemudian baru dipelajari apakah laporan tersebut dapat ditindak lanjuti atau
tidak. Tentunya dengan mendengarkan pendapat saksi ahli dan saksi
terlapor," ujarnya.
Bowo Laksono
kordinator aksi Aliansi Pers Lampung mengatakan dirinya dan rekan-rekan
wartawan yang melaporkan Eko Kuswanto sangat kecewa atas ditolaknya laporan
tersebut.
"Saya dan
puluhan wartawan yang datang ke Mapolda Lampung tentu kecewa. Niat kami datang
ini untuk menuntut keadilan karena profesi kami telah dilecehkan. Apakah tidak
ada lagi keadilan di Lampung ini? Kemana lagi kami harus mengadu?," kata
Bowo yang juga wartawan suarapedia.com dengan wajah kecewa. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment