Bekasi,
Jawa Barat- Kompastimur.com
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono menyambut baik digelarnya
pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Wartawan.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh IWO Kabupaten Bekasi saja, tapi diikuti
oleh IWO beberapa daerah di sekitar Jabodetabek.
"Kegiatan
yang dilakukan oleh kawan-kawan IWO Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi pemicu
bagi IWO di seluruh Indonesia. Sehingga melalui kegiatan ini bisa menjadi
manfaat bagi semua rekan-rekan semua, tidak hanya bagi IWO di Kab Bekasi, tapi
juga bagi kawan-kawan IWO seluruh Indonesia," kata Jodhi saat membuka
Pelatihan Jurnalistik di Batiqa Hotel Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,
Selasa (17/4/2018).
Dia
menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan seperti ini bagian dari merawat akal sehat
kita agar tetap terjaga. Untuk menjaga akal sehat itu dia meminta kepada
wartawan yang tergabung dalam IWO untuk banyak membaca.
"Banyak
cara untuk membaca, melihat suatu peristiwa juga membaca. Dengan banyak
membaca, menulis pun mudah dan enak dibaca. Modal wartawan itu harus selalu
ingin tahu. Kalau naluri ini sudah tak ada, maka siap-siaplah pensiun jadi
wartawan," ucap dia.
Jodhi
menambahkan, IWO didirikan untuk mempererat persahabatan di antara wartawan
online dan juga memperluas jaringan. Menurutnya, dua modal ini menjadi penting
di zaman sekarang yang sedang kalang kabut ini.
"Untuk
menghadapi situasi zaman yang gonjang ganjing saat, maka kawan-kawan IWO harus
saling bergandengan tangan dan saling mendukung," ucap Jodhi.
Dia
menekankan bahwa wartawan adalah Wacthdog atau anjing penjaga. Sebagai penjaga
musuhnya banyak.
"Nah,
yang menjadi pertanyaan adalah siapa musuh-musuh kita? Musuh-musuh kita ya
maling-maling itu, orang-orang jahat itu. Mereka yang hendak merusak bangsa dan
negara kita. Tugas kita adalah menghardik mereka sekencang-kencangnya agar
semua orang bangun dan mendapatkan kesadarannya kembali bahwa ada orang
jahat," ucap dia.
Namun, karena orang-orang jahat itu biasanya
memiliki banyak duit, punya kekuasaan dan bisa memengaruhi hukum,
akhirnya, banyak wartawan dibawa ke
ranah pidana, apalagi ada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE), dan penegak hukum kerap mengabaikan UU Pers No. 40 tahun
1999.
Sementara
Ketua Panitia Pelaksana, Himawan Abror mengatakan dalam kegiatan ini, selain
materi jurnalistik, dalam pelatihan para peserta juga akan diajak untuk
memperdalam berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan
perlindungan terhadap para pewarta dalam menjalankan kegiatan jurnalistik,
seperti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, UU ITE dan peran Dewan Pers.
Hadir
dalam kegiatan ini sebagai pembicara adalah dari Kasubnit II Krimsus Polres
Metro Bekasi Iptu Rochmadi SH, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum IWO, Dr. Ibnu
Mazjah, SH, MH, Kasubag Humas Pemkab Bekasi Drs. Rhamdan Nurul Ikhsan dan
praktisi media/Eks Wartawan Grup Jawa Pos Deni Ahmad Furqon. (KT- Rls IWO)
0 komentar:
Post a Comment