Namlea, Kompastimur.com
Tim Tipikor Reskrimsus Polda Maluku
menggeledah ruang kerja Bendahara Rutin di Pemkab Buru, Selasa (24/5). Dari
ruangan tersebut disita sejumlah dokumen yang diduga kuat ada kaitan dengan
kasus korupsi Sekda Buru, Ahmad Assagaf.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Adithyanto Budi Satrio membenarkan tim tipikor reskrimsus Polda Maluku ada menggeledah di kantor Bupati.
Menurut kapolres, ia tadi satu pesawat dengan tim dari Polda. Kasus ini ditangani oleh polda dan polres hanya diminta memback up.
Kasus dugaan korupsi yang dibidik tipikor terkait dugaan penyalahgunaan sppd fiktif dan lungsrum/uang makan di sekertariat daerah.
Ada laporan yang mengungkapkan kalau terjadi penyimpangan dana tersebut di tahun anggaran 2015, tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017.
Kapolres tidak merinci lebih lanjut soal kasus itu. Namun ditambahkan kalau masalah tahun 2015 dan tahun 2016 sudah selesai diaudit BPK. "Tahun 2017 sementara diaudit,"aku kapolres.
Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, tim tipikor reskrimsus Polda Maluku tiba di Namlea Selasa pagi dengan pesawat Wings Air.
Dari Bandara, tim pimpinan Oce Latuheru ini langsung menuju Mapolres Pulau Buru.
Mereka melaporkan kedatangan dan meminta pengamanan karena akan melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Buru.
Saat rombongan tiba di kantor bupati, suasana kantor terlihat sepi. Kantor sebesar itu hanya ditunggui Asisten II, Abas Pelu dan Asisten III, Mansur Mamulaty.
Setelah menjelas maksud kedatangan, tim tipikor langsung menuju ruang kerja Bendahara Rutin, La Joni. Saat itu, La Joni masih berada di ruangannya.
Selama beberapa jam, tim melakukan penggeledahan disana. Semuanya dilakukan tertutup dan beberapa tamu yang hendak ke ruang kerja tersebut akhirnya memilih pulang.
Selama ruang kerja La Joni di geledah, dan hampir selesai baru Asisten III yang datang kesana. Ia ikut menyaksikan aksi penggeledahan itu.
Ada beberapa dokumen dari ruang kerja yang diambil dan disita. Dokumen itu disi dalam karton AC sharp.
Jam 14.00 WIT, tim meninggalkan ruang kerja La Joni sambil membawa tumpukan dokumen tadi menuju Mapolres Pulau Buru.
Bendahara Rutin, La Joni juga ikut ke Mapolres Pulau Buru. Ketika ditanya wartawan, La Joni juga belum mau bercerita soal penggeledahan tadi.
Jam 15.30 WIT, Asisten II, Abas Pelu dan Asisten III, Mansur Mamulaty juga datang ke Mapolres Pulau Buru.
Jam 13.31, Tim tipikor membawa La Joni ke salah satu ruang kerja reskrim untuk diperiksa. Ia didampingi kuasa hukum M Thaib Warhangan.
"Hanya dimintai keterangan biasa, saya yang akan mendampingi," jelas Warhangan.
Sementara upaya Abas Pelu dan Mamulaty bertemu ketua tim tipikor dari Polda gagal. Oce memilih memantau pemeriksaan La Joni dari pada bertemu kedua pejabat ini.
Pelu dan Mamulaty mengaku diutus Bupati untuk menjelaskan kesalah fahaman sampai terjadi aksi penggeledahan tadi.
Menurut Pelu, ada surat yang dikirim ke Bupati Buru untuk memanggil Sekda Buru Ahmad Assagaff dan Bendahara Rutin La Joni. Keduanya akan dimintai keterangan pada Senin lalu (23/4).
Namun kata Pelu, suratnya tak langsung ke Bupati dan tertahan di Bagian Umum, sehingga Bupati tidak mengetahuinya. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment