• Headline News

    Wednesday, April 4, 2018

    Diduga Ada Pungli di SMA 1 Pulau Gorom



    SBT, Kompastimur.com 
    Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus uang ujian kembali terjadi di SMA Negeri 1 Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur. Modus seperti ini sering dilakukan oleh pihak sekolah menjelang Ujian Nasional.

    Informasi yang dihimpun Media ini dari beberapa orang tua yang Anaknya akan mengikuti ujian di sekolah tersebut menjelaskan, biaya yang dibebankan kepada siswa ini diketahui saat rapat bersama antara pihak Sekolah dengan orang tua Murid yang berlansung di Sekolah tersebut dengan pungutan, uang Ujian sebesar Rp.200,000, uang komite Rp,140.000, uang muatan lokal (Mulok) Rp,25.000, uang pensil Rp,35.000 sehingga total yang harus di bayar sebesar Rp, 400.000/siswa dari total siswa peserta ujian sebanyak 162 siswa, 

    "Katong (Kami) orang tua murid tahu semua saat Rapat dengan pihak sekolah. Katanya untuk biaya les dan lain-lain," ucap salah satu orang tua Murid uang namanya enggang dipublikasikan.

    Salah satu siswa peserta Ujian saat ditemui media ini menjelaskan uang yang disetor ke pihak sekolah tersebut tanpa ada kwitansi pembayaran. Bahkan saat mengambil tanda pengenal pun para siswa harus menyetor Rp,15.000/siswa.

    "Katong(Kami) siswa stor lansung ke sekolah dan seng (tidak) ada kwitansi pembayaran. Ambil tanda pengenal juga bayar," kata siswa yang takut namanya dipublikasikan ini.


    Sampai berita ini dirilis, kepala sekolah yang diketahui bernama Ahmad Kilkoda tersebut belum dapat dikonfirmasikan.
    Untuk diketahui, Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar'', Perpres ini mencanumkan, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek pungli di Indonesia. Jenis Pungli di sekolah yang harus dilaporkan ke satgas pungli diantaranya, Uang pendaftaran masuk, Uang SSP / komite, Uang OSIS,  Uang ekstrakulikuler, Uang ujian, Uang daftar ulang, Uang study tour, Uang les, Buku ajar, Uang paguyupan, Uang wisuda, Membawa kue/makanan syukuran, Uang infak, Uang foto copy, Uang perpustakaan, Uang bangunan, Uang LKS dan buku paket, Bantuan Insidental, Uang foto, Uang biaya perpisahan, Sumbangan pergantian kepala sekolah, Uang seragam, Biaya pembuatan pagar/fisik dll, Iuran untuk membeli kenang-kenangan, Uang bimbingan belajar, Uang try out, Iuran pramuka, Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan), Uang kalender, Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan, Uang koprasi (uang tidak di kembalikan), Uang PMI, Uang dana kelas, Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR, Uang UNAS, Uang menulis ijazah, Uang formulir, Uang jasa kebersihan, Uang dana social, Uang jasa menyebrangkan siswa, Uang map ijazah, Uang STTB legalisir, Uang ke UPTD, Uang administrasi, Uang panitia, Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya, Uang listrik, Uang computer, Uang bapopsi, Uang jaringan internet, Uang Materai, Uang kartu pelajar, Uang Tes IQ, Uang tes kesehatan, Uang buku TaTib, Uang MOS, Uang tarikan untuk GTT (Guru Tidak Tetap), dan Uang Tahunan (kegunaan gak jelas). (KT-Rls)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    1. Guru2 di SMA negeri 1 mata kepeng samua... Pantas sj dong pung murid2 zg ada yg berkualitas...
      Miriiissss

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Diduga Ada Pungli di SMA 1 Pulau Gorom Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top