• Headline News



    Monday, April 16, 2018

    Bendahara Panwaslu Buru Diminta Kooperatif

    (Ilustrator)


    Namlea, Kompastimur.com 
    LIRA Maluku, PMII Buru dan IMM Buru meminta mantan Bendahara Panwaslu Buru, Cundy Azis agar kooperatif dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah tahun 2016 - 2017 yang merugikan negara Rp.1 milyar lebih.

    LIRA, PMII dan IMM  mensuport pihak  Polres Pulau Buru segera menuntaskan kasus tersebut dalam waktu secepatnya. Dukungan terhadap Polres menuntaskan kasus ini disampaikan LIRA Maluku, PMII dan IMM Buru kepada wartawan media ini saat dihubungi Sabtu dan Minggu.

    "Saya dapat informasi kalau alat bukti dan keterangan saksi sudah bisa menjerat tiga mantan komisioner, mantan sekertaris dan mantan bendahara Panwaslu Buru.Bahkan ada pihak lain dari lima nama ini yang ikut menikmatinya,"tanggap Ketua LIRA Maluku, lewat telepon dari Surabaya, Minggu (15/5).

    Untuk itu, Jan meminta Polres Buru  segera mendatangkan auditor dari Kantor BPKP Perwakilan Maluku untuk mengaudit angka pasti kerugiannya. "Pihak auditor juga jangan main-main dan mengulur-ulur waktu, sehingga kasus ini nanti lama menggantung di penyidik. LIRA akan mengawal, karena dalam beberapa kasus korupsi terkesan lambat dituntaskan karena pemeriksaan yang juga lambat di auditor,"kata Jan.

    Kepada mantan Bendahara Panwaslu, Cundy Azis, LIRA Maluku mengharapkan agar tidak mempersulit jalannya pemeriksaan di Polres Pulau Buru."Saya dapat khabar waktu masih  penyelidikan, usai Mus Latuconsina diperiksa dan giliran Cundy mau diperiksa, dia sudah tidak mau datang. Bahkan mengirim pesan  tidak mau lagi dimintai keterangan oleh polisi,"sayangkan Jan.

    Jan meminta agar mantan Bendahara Panwaslu Buru ini kooperatif. Hal yang sama juga disampaikan PMII dan IMM.

    Buka saja nama-nama ke polisi yang turut menikmati uang negara ini."Seandainya kalau ada pejabat yang turut menikmati, dibuka saja. Jangan pikul dosa sendiri,"ingatkan Jan.

    Mereka meminta Cundy bercermin dengan kasus serupa di Panwaslu Maluku Tengah  yang merugikan negara Rp.10 milyar. Terjadi juga di beberapa daerah lain di Indonesia, dimana hanya bendahara saja yang jadi terdakwa di pengadilan.

    Padahal saat persidangan, terbukti ada komisioner yang terlibat. "Tidak mungkin Cundy yang menyalahgunakan dan menikmati dana bansos sampai Rp.1 milyar lebih. Pa penyidik juga jangan sampai mengorbankan dia dan melindungi yang lain,"pesan Jan.

    Ketua PMII Buru, Mato Rahawarin dan Ketua IMM Buru Dahlan M.Fatah, kepada wartawan Sabtu (14/4), mengaku turut mensuport Kapolres Buru, AKBP Adithyanto Budhi Satrio untuk membongkar tuntas dugaan kasus korupsi sebesar Rp.1 milyar lebih ini.

    Pimpinan PMII, IMM, HMI dan GMNI telah melakukan audens dengan Kapolres pada Jumat lalu, guna mendapat informasi dari Polres tentang banyak hal, termasuk penanganan dan keamanan pilkada Maluku.

    Dalam pertemuan itu, kapolres turut menginformasikan soal kasus dana hibah di Panwaslu Buru saat pilkada lalu yang merugikan negara cukup fantastis.

    Kata Mato Rahawarin, bukan hanya kapolres menyinggung soal kasus ini, bahkan  PMII, IMM, HMI dan GMNI diminta untuk turut mengawal dalam mengungkap kasus yang merugikan negara Rp.1 milyar lebih itu.

    IMM juga mensuport Polres Pulau Buru untuk segera menuntaskan kasus ini dan jangan terlalu berlama-lama.“Kami sangat merespon apa yang dilakukan pihak penyidik untuk menuntaskan penyelidikan dugaan kurupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp.1 milyar lebih,"tanggap Dahlan M.Fatah.

    Dahlan sempat menyebut tiga nama mantan komisioner, mantan sekertaris dan mantan bedahara yang telah dimintai keterangan di kepolisian bersama saksi-saksi lainnya yang mencapai 40 orang."Pak polisi jangan terlalu lama mengumumkan tersangkanya, sehingga tidak ada  spekulasi di masyarakat dengan nama-nama yang telah beredar,"harap Fatah. (KT-11)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bendahara Panwaslu Buru Diminta Kooperatif Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top