Jakarta,
Kompastimur.com
Kepala Laboratorium
Kedaulatan Pangan dan Agribisnis Kerakyatan (Lab KPAK) Petani Unit
Riau, Sahat Mangapul Hutabarat mengaku tidak heran jika Rancangan
Undang-undang (RUU) Kepala Sawit akan di golkan menjelang Pilkada atau Pemilu
ini.
Dirinya
mengkritisi RUU Kelapa Sawit itu tidak sama sekali berpihak pada petani.
Bahkan, kata dia, RUU Sawit tidak membumikan Pancasila dan membuat Petani
semakin jauh dari keadilan sosial serta kedaulatan pertanian berintegrasi.
Menurutnya,
banyak pihak memprediksi RUU tentang Perkelapasawitan akan lolos terutama
mendekati suasana panasnya arus kepentingan biaya Pilkada dan Pemilu.
"Pemain
sawit selalu mengklaim besarnya peranan industri sawit dalam mendongkrak perekonomian
bangsa, seakan akan industri sawit jalan keluar keterpurukan ekonomi bangsa
ini," ujarnya kepada wartawan Senin (23/4/2018).
Petani sawit
rakyat benarkah sejahtera? Sama saja nasibnya dengan Petani jenis lain, Petani
sawit prakteknya tetap jadi hisapan mafia pertanian.
"20 tahunan
lalu Petani sawit rakyat yang berasal dari Sumatra Utara (daerah awal industri
sawit) berlomba-lomba membuka hutan untuk di tanam sawit, merambah ke propinsi
Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu bahkan sampai
Kalimantan. Tidak heran status tanah PETANI sawit rakyat ini sampai sekarang
masih banyak dalam kawasan hutan," ungkapnya. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment