Bula, Kompastimur.com
Sejumlah pengurus
MUI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masa khidmat 2018-2023 dikukuhkan oleh Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Provinsi Maluku, Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd.I di gedung aula
kantor Kementrian Agama Kabupaten SBT yang dihadiri lansung oleh Wakil Bupati
Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, Selasa (10/04).
Pengukuhan yang
di awali dengan pembacaan Ayat suci Al-Qur’an oleh Ust. Husen Watimena
dilanjutkan dengan laporan ketua panitia oleh M. Kurnia Batam, S.Sos., M.Si.
Pada laporannya
mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan ketua MUI
Provinsi Maluku Nomor : 01/XXXI/SK/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang
pengukuhan pengurus MUI kab. SBT masa khidmat 2018-2023.
Acara tersebut
dihadiri oleh Wakil Bupati Seram Bagian Timur, Ketua MUI Provinsi Maluku Dr.
Abdullah Latuapo, M.Pd.I, Serkretaris MUI Provinsi Maluku Drs. H. A. H. Latua
S. Wakapolres Seram Bagian Timur, Asisten II Bupati Seram Bagian Timur, ketua
KNPI, Ketua OKP/I, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Serta pengurus MUI Kabupaten
SBB.
Mengawali
sambutannya, Wabup Fachri Husni Alkatiri mengatakan, atas nama pemerintah
daerah, kami menyambut baik dan memberi apresiasi yang sungguh atas
terlaksananya pengukuhan pengurus MUI Kabupaten SBT. Hal ini merupakan langkah
awal yang kongkrit didalam menata dan mengelola wadah ini sebagai ujung tombak
segala persoalan keumatan.
Ketahui bersama,
peran, fungsi serta tanggung jawab ulama tidak akan pernah tergantikan. Para
ulama dalam kedudukannya sebagai pemimpin informal di tengah masyarakat
memiliki peran yang penting dan strategis, khususnya untuk memperkokoh
sendi-sendi etika, moral dan spiritual kehidupan masyarakat.
“Ulama memiliki
peran yang sangat penting dalam memberikan pencerahan, mencerdaskan dan
membimbing umat. MUI Kabupaten Sbt harus mampu menyumbangkan pemikiran ide yang
cemerlang dan mampu berkiprah dalam pembangunan khusunya pembangunan moral dan
akhlak” ungkap Wabup.
Alkatiri menambahkan,
Sebagaimana dimaklumi bersama sesuai RPJMD Kabupaten SBT Tahun 2016-2021, bertujuan
mewujudkan Seram Bagian Timur yang sejahtera mandiri dan berdaya saing berbasis
sumber daya lokal.
“Sejahtera yang
dimaksud dalam RPJMD itu adalah sejahtera lahir dan batin,” ujarnya.
Mengakhiri
sambutannya Alkatiri juga berharap bengan kredibilitas dan integritas yang
tinggi serta akhlakul karimah yang dimiliki seluruh ulama di daerah ini secara
bersama sama terus membangun dan meningkatkan kualitas akidah dan moralitas
masyarakat apalagi mayoritas masyarakat SBT ini merupakan pemeluk agama islam.
“ Pemda optimis
seluruh ulama di daerah ini mampu mengemban tugas yang tidak ringan tersebut,” Tutup
Fachri
Usai dikukuhkan
ketua MUI Kabupaten Seram Bagian Timur, H. A. Malik Kilwouw, SH dalam
kesempatan menyampaikan sambutannya mengatakan peran MUI SBT sangat Strategis
untuk mendorong dan dan mengantarkan visi misi pemerintahan Kabupaten SBT yang
unggul, sejahtera, mandiri dan bermartabat dilandasi oleh nilai2 Tawotu Wanuwea
(Mari Berkumpul Untuk Membangun Negeri
Ini).
Untuk diketahui,
sebelum dikukuhkan Pengurus MUI Kabupaten SBT, MUI pada tanggal 06 Februari
telah beberapa waktu lalu melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk memilih
Kepengurusan MUI periode 2018-2023. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment