Namrole, Kompastimur.com
Di Tahun 2018
ini ada kurang lebih 30 Kepala Desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah
berakhir masa jabatannya.
Bupati Buru
Selatan Tagop Sudarsono Soulissa diminta tidak lagi memperpanjang tugas dan
segera melakukan proses pemilihan Kepala Desa yang baru dimana diketahui
berakhirnya masa jabatan sejumlah Kepala Desa tersebut terhitung tanggal 5
bukan Maret 2018 lalu.
Kepada sejumlah
wartawan di Namrole, Jumat (16/3), tokoh masyarakat Desa Waitureng menyampaikan
bahwa, sehubungan dengan itu ada kurang lebih 30 Kades di Buru Selatan berakhir
masa jabatannya.
"Bupati
suda edarkan surat-surat ke desa-desa untuk melakukan berbagai persiapan dalam
rangka pemilihan kades," ujar tokoh masyarakat yang minta namanya tidak di
publikasikan ini.
Oleh karena itu
lanjutnya, telah ada panitia yang terbentuk dan BPD dalam menjalankan tugas
mereka telah melakukan pemberitahuan kepada kades.
"BPD telah
melakukan pemberitahuan bahwa masa jabatan kades telah berakhir. Dan sementara
tugas pemerintahan desa agar tidak terjadi kekosongan akan diserahkan kepada
sekertaris desa," jelasnya.
Penyerahan tugas
pemerintahan desa kepada sekertaris desa jelaanya sambil menungguh adanya
keputusan bupati untuk penetapan pejabat kades
Jelasnya lanjut,
agar tidak terjadi banyak polemik di masyarakat bisa menjadi perhatian serius
dari bupati agar secepatnya ada langka-langka bupati.
"Masyarakat
inginkan agar tidak terjadi polemik di masyarakat, itu yanh kami sangat harapkan,"
harapnya.
Sebagai tokoh
maayarakat ia menghimbau kepada masyarakat khususnya di desanya agar tenang
sambil menungguh langka proses yang diambil oleh pemda sampai pada proses
pilkades tanggal 4 Setember nanti.
Ditanya soal
surat edaran bupati dikeluarkan kapan, katanya sejak bulan Februari lalu.
“ Surat Edaran
Bupati sudah dari Februari lalu. berakhirnya masa jabatan kades berdasarkan UU
Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa kan jelas. ada sebanyak kurang lebih 30 Kades
di Buru Selatan yang telah berakhir masa jabatan mereka,” ujarnya. (KT-08)
0 komentar:
Post a Comment