Ambon, Kompastimur.com
Kendati
memiliki jargon SANTUN dalam Pilkada Maluku, ternyata Calon Gubernur Maluku,
Said Assagaff terus menunjukkan sikap-sikap tak SANTUN.
Dimana,
setelah sebelumnya tak SANTUN karena melibatkan Direktur Utama PT. Bipolo Gidin
Zainuddin Booy dalam proses kampanye. Padahal Booy adalah Direktur Utama BUMD milik
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), kini giliran Assagaff Cs menunjukkan sikap tak
SANTUN dengan mengintimidasi sejumlah wartawan di Rumah Kopi Lela, Ambon, Kamis
(29/03).
Tak terima
dengan praktek yang tak patut dicontohi itu, dua wartawan pun melaporkan
Assagaff Cs ke Mapolda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka
yang dilaporkan itu antara lain Said Assagaff, Staf Ahli Gubernur Biddang
Politik dan Hukum serta Abu Bakar Marasabessy yang merupakan Tim Sukses SANTUN.
Ketua
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Abdul Karim Angkotasan yang merupakan Korban
I, kepada wartawan menceritakan kronologis kejadian tak SANTUN itu bermula
ketika sekitar pukul 16.30 WIT, Said Assagaff bersama sejumlah pejabat Aparatur
Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku duduk di meja tengah
rumah Kopi Lela sambil menikmati sajian kopi.
Para
pejabat yang duduk bersama Calon Gubernur Nomor Urut 1 itu diantaranya : Sekda
Maluku Hamin Bin Taher, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ismail Usehamu, Kepala
Dinas Pendidikan Saleh Thio, dan staf ahli Gubernur Maluku Husen Marasabessy
serta beberapa pengurus partai politik pendukung.
“Saya
(Korban I) bersama Samad Salatalohy dan Azis Saimima tiba di rumah Kopi Lela pukul
17.30 WIT dan duduk di meja dekat kasir.
Kami kemudian mengambil posisi disamping kasir terpisah dua meja
dengan rombongan Calon Gubernur,” ceritanya.
Tidak
lama kemudian, Sam Hatuina, wartawan Rakyat Maluku (Korban II) dan beberapa
rekan wartawan lainnya yang baru kembali meliput kegiatan BPOM juga tiba di rumah
Kopi Lela.
“Diantaranya
wartawan Inews TV, Detik.com dan wartawan Rakyat Maluku, serta jurnalis Kabar
Timur, mereka duduk di tempat terpisah dengan kami,” ucapnya.
Lanjutnya,
Sam yang duduk di posisi berhadapan dengan Calon Gubernur Maluku yang
berdampingan dengan Husen Marasabessy, lalu mengambil Heanphond miliknya dan mencoba mengabadikan momentum ini.
Tambahnya,
Saya yang duduk semeja dengan Samad Salatalohy Pimred Spektrum dan Azis Saimima
Rakyat Maluku, kami mendengar dengan
jelas perintah Husen Marasabessy staf ahli III Gubernur Maluku yang meminta
agar Sam Hatuina salah satu wartawan lokal Rakyat Maluku untuk menghapus gambar.
"He
oce foto-foto apa,? Ambil dia Hp itu la hapus foto-foto itu. Sabarang saja,
hapus, polisi mana, polisi mana, ini bukan kampanye," kata Abdul menirukan
ucapan Husen saat itu.
Calon
gubernur Maluku Said Assagaff juga ikutan mendesak Sam untuk menghapus gambar
tersebut.
"Kamu
hapus foto itu, sapa suru kamu foto, ambil Hp itu lalu hapus foto-foto itu dari
dia Hp. banting akang saja," kata Abdul menirukan ucapan Assagaff saat
mengintimidiasi Sam saat itu.
Sembari
itu beberapa pria berbaju preman menghampiri Sam dan merampas Hendphone serta
mengintimidasinya.
“Merasa
tersudut, Sam lalu menyerahkan Hp yang ada digenggamnya, mereka lalu pergi dari
Sam, tapi Hp dalam keadaan terkunci.
Sehingga oknum berbaju preman itu meminta Sam untuk membuka kunci handphone
dengan sikap penuh emosi.
Melihat
Sam yang sudah tersudut, Abdul lalu menanyakan sikap para pemuda itu dengan
nada yang agak tegas bercampur kesal "Sam itu dong kanapa oce (kamu)"..
Mendengar
suara Abdul itu, pemuda yang mengintimidasi Sam menuju tempat duduk Abdul.
“Melihat
tingka pemuda yang emosional, beberapa rekan jurnalis mencoba berdiri dan menghalau
gerak mereka, termasuk Sekretrais AJI Ambon Nurdin Tubaka yang duduk di meja
terpisah depan kami. Namun di sebelah kanan saya muncul Abu Bakar Marasabessy alias Abu King yang mendadak
melayangkan dua kali tamparan ke wajah saya. Bahkan, beberapa oknum itu mereka
terus mencoba dekati saya tapi gagal karena beberapa rekan jurnalis ikut
melarai,” ungkapnya.
Sekitar
pukul 18.00 WIT, Assagaff dan rombongan meninggalkan tempat kejadian perkara.
“Atas
kejadian ini Pukul 21.00 WIT kami lalu mendatangi Polda Maluku melaporkan
kejadian tersebut dengan dua laporan, pertama penganiyaan dan kedua upaya menghalang-halangi
kerja jurnalis sebagimana ketentuan pidana Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers,” paparnya.
Atas
laporan itu, maka pada pukul 00.45-03.00 WIT, Abdul dan Sam diperiksa penyidik Polda
Maluku atas nama Safril untuk pembuatan BAP.
“Di kesempatan
ini, kami AJI Ambon juga meminta Polda Maluku serius menangangi laporan yang
kami sampaikan. AJI Ambon mendorong para Calkada agar bersikap bijak dan arif,
menghormati kerja-kerja jurnalis. Karena tugas jurnalis itu dilindungi UU,”
kata Abdul.
Katanya
lagi, Pers adalah pilar demokrasi, tidak siapapun berhak melakukan tindakan
intimidasi apalagi melakukan tindakan kekerasan verbal saat jurnalis sedang
melaksanakan tugasnya.
“Kami
juga mendesak Bawaslu Maluku untuk memeriksa para Kepala Dinas yang namanya
disebutkan di atas terkait dugaan keterlibatan mereka sebagai ASN dalam politik
praktis Pilgub Maluku.
Selain
itu, pihaknya juga meminta Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) segera memeriksa
para penjabat yang namanya disebutkan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam
politik praktis Pilgub Maluku.
“Kami
berharap proses hukum yang kami lakukan bisa memberi efek jerah bagi siapapun
sehingga ke depan tidak terjadi lagi aksi kekerasan kepada jurnalis saat
melakukan liputan,” pungkasnya. (KT-01)
Makax klo jd wartawan jangan belagu...
ReplyDelete