• Headline News

    Thursday, March 1, 2018

    Soal Aset Partai, Hanura Kubu Payapo Lapor Ayu Ke Polisi




    Ambon, Kompastimur.com 
    DPD partai Hanura Maluku kubu Yasin Payapo, Rabu 28/2/2017 kemarin melaporkan Ayu Hindun Hasanusi ke Polres Pulau Ambon dan PP Lease.

    Mantan Ketua DPD Hanura Maluku, Ayu Hindun dilaporkan atas aset partai Hanura Maluku yang tidak mau dikembalikan kepada DPD Hanura Maluku kubu Yasin Payapo yang telah diakui lewat SK Menteri Hukum dan HAM Nomor : N.HH-01.HH.11.01 tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi DPD Partai Hanura Maluku periode 2015-2020.

    Kepada wartawan, Sekretaris DPD Hanura Maluku, Patria Billy Latuheru mengungkapkan, berkaitan dengan dinamika yang terjadi di kubu Hanura telah selesai. Karena Menkum-HAM telah mengeluarkan SK tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi DPD Partai Hanura Maluku.

    Atas SK tersebut, pihaknya telah menyurati kepada Ayu Hindun Hasanusi untuk mengembalikan seluruh aset partai kepada kepengurusan yang telah diakui oleh Menkum-HAM.

    Menurutnya, SK Menkum-HAM telah mengesahkan kepengurusan pak OSO. Sebagai tindaklanjutnya, pihaknya telah melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dan terpilihlah Yasin Payapo sebagai Ketua DPD Hanura Maluku pada 24 Januari 2018 lalu.

    "Kami telah melakukan tugas-tugas kepartaian, dimana salah satu yang paling utama adalah melakukan penarikan atas aset partai di tingkat DPD Hanura Maluku. Tiga kali sudah kita layangkan surat kepada Ibu Ayu terkait penarikan aset partai. Tetapi, tidak pernah digubris dengan alasan bahwa sementara, Hanura kubu berlawanan tengah melakukan proses hukum ke PT TUN," ujar Patria Billy Latuheru.

    Dia mengakui, pihaknya telah melakukan pengaduan ke Polres Pulau Ambon dan PP Lease atas aset partai yang tak ingin dikembalikan oleh Ayu Hindun kepada DPD Hanura Maluku kubu OSO.

    Sementara itu, ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Maluku, Boby Gunawan Tianotak menegaskan, berkaitan dengan penolakan penarikan yang dilakukan oleh mantan Ketua DPD Hanura Maluku, sebagaimana disampaikan bahwa Hanura Maluku tidak mempunyai aset dan diakui oleh Ayu bahwa Bangunan beserta isinya adalah milik pribadiya, itu salah.

    Menurut Boby, statement yang disampaikan Ayu Hasanusi itu sangat tidak masuk akal. 

    "Saya ini dulu satu kepengurusan dengan beliau (Ayu-red). Dan saya tau bahwa ada banyak aset partai yang ada disana, berupa dokumen, PO Juklak dan AD/ART, ada Komputer, Laptop, bendera pataka, bendera Merah Putih ada foto, termasuk juga dengan mobil ambilance dan mobil Nivara Suzuki yang diberikan pak OSO kepada Sekretariat DPD Hanura Maluku. Itu semua adalah aset partai," tegasnya.

     Oleh sebab itu, lanjut Boby, maka pihaknya telah melakukan laporan pengaduan ke Polres Pulau Ambon dan PP Lease, yang mana tembusannya kepada Kapolri, ketua umum DPP Hanura, Kapolda Maluku dan juga kepada Plt Gubernur Maluku.

    "Kita sudah melaporkan itu semua, dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisisan terkait aset partai itu. Ini semua kita lakukan agar bisa terbuka secara terang benderang bahwa apakah Hanura Maluku punya aset atau tidak. Apakah ada penyitaan paksa terhadap aset partai yang ada disana itu, nanti kita menunggu petunjuk selanjutnya dari kepolisian," jelasnya. (KT-SH)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Soal Aset Partai, Hanura Kubu Payapo Lapor Ayu Ke Polisi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top