Namrole, Kompastimur.com
Pemerintah
Provinsi Maluku dinilai belum belum serius menangani permasalahan penanganan
masalah Narkotika yang sangat marak di bumi raa-raja ini.
Hal itu
dikatakan Ketua DPD Granat Maluku Yani M H Salampessy saat ditemui awak media
di kantor Bupati Bursel usai melakukan jalan santai dan senam aerobik bersama
Pemda Bursel, KONI Bursel dan PKK Bursel.
Salampessy
mengatakan, dirinya sangat prihatin karena secara Nasional Maluku berada di
peringkat tujuh (7).
“Tapi secara
umum beta kira, Pemerintah Provinsi Maluku belum menyentuh persoalan itu, belum
memperhatikan persoalan penanganan permasalahan narkotika dan beta sangat yakin
dari urutan ke tujuh dengan survey Universitas Indonesia (UI) dan universtas
negeri di setiap daerah di Indonesia bahwa dalam dekat ini, beta sangat yakin
katong akan masuk dalam urutan 5 besar, karena
apa? banyak kasus yang 86 di
Polres, di Polda, dan di BNN,” ungkap Salampessy.
Dirinya
mencontohkan, untuk kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu, didapati 43
gram dan itu harusnya dikategorikan sebagai bandar. Artinya dalam proses
hukumnya harus dijatuhi hukuman yang berat.
“Kasus
kemarinkan didapati 43 gram, itu harusnya masuk kategori ke bandar, artinya
proses hukumnya dia harus dijatuhi hukuman yang berat dengan maksimal 20 tahun,
tapi dengan kondisi 86, maka hanya 3 bulan, 5 bulan. Ini yang beta kira
pemerintah belum seriusi akang,” ungkapnya
Dirinya
berharap, kedepan Kabupaten Buru Selatan bisa menjadi tonggak dan fandasi untuk
membuat virus kepada kabupaten-kabupaten
yang lain terkait penanganan Narkoba di wilayah Maluku.
Apalagi lewat
komitmen Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa terkait pembangunan BNN di
Bursel, dirinya mengaku itu salah satu langkah efektif yang telah Bupati
lakukan dalam mencegah beredarnya Narkotika di Bursel. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment